Sentimen
Netral (100%)
31 Mei 2023 : 06.25

Klarifikasi Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

31 Mei 2023 : 13.25 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Klarifikasi Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Denny Indryana mengaku meneruskan informasi MK akan putuskan sistem pemilu proporsional tertutup ke publik agar terbentuk pengawasan.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Advokat, Denny Indrayana memberikan klarifikasi terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan sistem pemilu ke proporsional tertutup. Ia menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara yang dilakukan olehnya.

"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir detikcom, Selasa (30/5/2023).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya mendapatkan informasi MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang kredibel bukan dari lingkungan MK.

Yakini Perbedaan Politik di 2024 Tak Timbulkan Perpecahan, Wapres Ma'ruf Amin: Silaturahim Kita Kuat

"Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," ujarnya.\

Ia mengaku sudah berhati-hati dalam memilih frasa. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak menggunakan frasa "mendapatan bocoran" terkait MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Saya sudah secara cermat memilih frasa, '... mendapatkan informasi', bukan '... mendapatkan bocoran'. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, '... MK akan memutuskan'. Masih akan, belum diputuskan," kata Denny.

Lebih lanjut, ia mengaku meneruskan informasi MK akan putuskan sistem pemilu proporsional tertutup ke publik agar terbentuk pengawasan.

Ia mengatakan bahwa keputusan MK bersifat memikat. Oleh karena itu, ia mengajak publik melakukan pengawasan agar MK tidak memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," pungkasnya.

Viral Anak Yasonna Laoly Disebut Monopoli Bisnis Lapas, Wamenkumham: Selama Ini Kemitraan Sangat Baik

Sentimen: netral (100%)