Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Geger Soal Cuitan Mario Dandy Jadi Tahanan Istimewa di Rutan Cipinang, Ditjen Pas Langsung Ngeles
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Belum usai heboh kelakuan tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo yang kedapatan memakai sendiri borgol ties di Polda Metro Jaya, netizen dibuat geger lagi.
Kali ini di media sosial beredar cuitan dan rekaman voice note yang diduga adanya praktik perlakuan khusus yang didapat Mario di di Rutan Cipinang. Mario diduga mendapat perlakuan khusus mulai dari ruangan makan sampai alat komunikasi dan masuk kamar VVIP.
Isu itu dibeberkan akun Twitter logikapolitikid, Senin (29/5/2023). Pantauan Pojoksatu, cuitan itu dimulai dengan unggahan pengakuan dari suara seseorang yang menyebut Mario mendapat perlakuan khusus.
“Sorry Typo, Maksdnya gak ada Tahanan baru datang yg bisa Makan Malam di Kantin JERA, Cuma si Mario yg bisa. Orang Rutan Lama, sama Mario Pasti tau ini suara siapa. Yok Bantah lagi. Bantah Rekaman ini gue keluarin Komuknya,” tulis akun @logikapolitikid di Twitter, dilansir Pojoksatu, Selasa (30/5/2023).
Tak hanya itu, Mario disebut mendapat fasilitas alat komunikasi sehingga bebas berhubungan dengan pihak di luar Rutan.
“si Mario bisa Call dan Video Call sesuka hati disana. Enak gak yah. Oia Follower Ketjee Ramein yah biar dibantah lagi. Klo dibantah lagi, si Pablo udah dapat satu Cabe yg Super Pedes buat bikin Rujak Seger di Rutan. Masih minat lanjut kan??” sambung akun tersebut.
Menanggapi isu ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) membantah. Menurutnya, isu soal perlakuan khusus bagi tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Rutan Cipinang tidak benar.
“Tidak ada perlakuan khusus. Semua tahanan yang masuk mengikuti sop Rutan/Lapas,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (30/5).
Rika menyebut sejak dititip ke Rutan Kelas 1 Cipinang usai pelimpahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Mario dan Shane mengikuti masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling.
Melelui standar operasional prosedur (SOP), keduanya telah menjalani pengecekan berkas, kesehatan dan tes antigen. Untuk selanjutnya ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lainnya selama 14 hari.
“MDS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan,” kata dia.
Disinggung soal fasilitas yang diduga dinikmati Mario, Rika membantah. Ia menjelaskan bahwa tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi dan alat komunikasi lainnya selama proses Mapenaling yakni selama 14 hari.
“Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut,” jelasnya.
Reporter: Fandi
Sentimen: positif (49.2%)