Sentimen
Positif (84%)
31 Mei 2023 : 02.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: ganti rugi lahan

Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Pansus Rampungkan 4 Raperda di Masa Sidang II

31 Mei 2023 : 02.06 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Pansus Rampungkan 4 Raperda di Masa Sidang II

POJOKSATU.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rencananya, 4 Raperda tersebut pun dapat rampung pada masa sidang I. Namun, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyebutkan, hal itu belum dapat terwujudkan sehingga pihaknya akan terus mengenut untuk merampungkan 4 Ranperda tersebut.

“4 Raperda itu meliputi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan,” kata Rusman, Selasa (30/05/2023).

Ia menyebutkan, target 4 raperda yang diproyeksikan selesai pada Masa Sidang I itu mau tidak mau mundur dari rencana yang pernah ditetapkan, sebab terhadap 4 raperda itu kini sedang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).


- Masalah Ganti Rugi Lahan Masyarakat dan PT PHM Belum Temui Titik Terang, Komisi I DPRD Kaltim Tunggu Hasil Polres Kukar

“Masing-masing pansus beberapa waktu lalu meminta perpanjangan waktu, jadi masih dalam pembahasan,” ucap Rusman.

Sebab menurutnya penambahan waktu dalam masa kerja pansus merupakan upaya dari pembentukan peraturan yang yang ideal. Seperti Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan yang tidak bisa gegabah dalam merumuskannya.

“Soal wasbang saja itu gak bisa gegabah, kemudian soal bahasa sama seperti itu benar-benar perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” jelas Rusman.

Pihaknya optimis, dari masing-masing pansus yang memohon perpanjangan waktu selama 1 bulan ini dapat rampung setelah perpanjangan masa kerja, dalam Masa Sidang II ini juga Rusman menegaskan akan mendorong pansus pembahas raperda untuk segera menuntaskannya.

“Upaya dorongan salah satunya kita minta untuk monitoring apa masalah yang dihadapi, dan pasti insyaallah selesai,” ucapnya.

“Makanya kami optimis waktu 1 bulan itu cukup, di masa sidang kedua segera diluncurkan,” tandas Rusman. (*/pojoksatu)

Sentimen: positif (84.2%)