Sentimen
Positif (49%)
31 Mei 2023 : 00.12

Berantas perdagangan orang, Satgas TPPO direstrukturisasi

31 Mei 2023 : 00.12 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Berantas perdagangan orang, Satgas TPPO direstrukturisasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyusul banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban. Langkah ini diklaim sebagai bentuk langkah cepat negara memberantas kasus tersebut.

"Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang," ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (30/5).

"Kemudian, memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," imbuhnya.

Mahfud melanjutkan, Jokowi juga memerintahkan Polri agar tidak memberikan perlindungan dan dukungan terhadap para pelaku TPPO. "Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat!"

Lebih jauh, dia mengklaim, seluruh negara di Asia Tenggara memimpin perang melawan TPPO. "Karena bagi mereka, tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya."

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), lebih dari 1.900 WNI meninggal dunia akibat menjadi korban TPPO. Di NTT sejak Januari-Mei 2023, sebanyak 55 jenazah korban TPPO sudah dipulangkan.

Dalam kesempatan sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan, pihaknya telah menangani sekitar 94.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia dalam 3 tahun terakhir. Sekitar 90% di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini difasilitasi sindikat penempatan ilegal PMI.

"Alarm praktik TPPO ini sebetulnya sudah diingatkan oleh World Bank. Tahun 2017, [World Bank] merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, padahal yang tercatat resmi di SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) itu kurang lebih hanya 4,7 juta. Jadi, asumsinya adalah ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," tuturnya.

Sentimen: positif (49.9%)