Sentimen
Positif (92%)
30 Mei 2023 : 23.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Partai Terkait

Jelang PPDB Tahun 2023, Komisi IV DPRD Kaltim Harap Disdikbud Bisa Atasi Polemik yang Sering Muncul

30 Mei 2023 : 23.24 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Jelang PPDB Tahun 2023, Komisi IV DPRD Kaltim Harap Disdikbud Bisa Atasi Polemik yang Sering Muncul

POJOKSATU.id, Samarinda – Anggota komisi IV DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi Kaltim dapat mengatasi polemik yang sering muncul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjelang Penerimaan Siswa Baru di tahun 2023 ini.

“Leading sektornya kan Disdikbud Kaltim, kita berharap terutama untuk yang menjadi kewenangan Provinsi, dapat dari awal mengurangi polemik terkait dengan PPDB di 2023 ini,” kata Salehuddin, Selasa (30/05/2023).

Tak hanya itu, dirinya pun berharap Disdik lebih awal menginisiasi proses penyusunan teknis PPDB tahun ini, sebab menurut Salehuddin, proses penyusunan tersebut bisa menampung keluhan dari masyarakat termasuk pihak penyelenggara PPDB sendiri.

“Setau saya ini menjadi sebuah kegiatan yang normatif, yang mereka lakukan. Karena tiap tahun memang itu terus di evaluasi. Ketika PPDB ini disusun juknisnya sesuai dengan kepentingan masyarakat, kemudian stakeholder, termasuk panitia ini juga memberikan ruang yang cukup bagi stakeholder dan masyarakat,” jelasnya.


- Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Pansus Rampungkan 4 Raperda di Masa Sidang II

Oleh itu, ia mendorong semua pihak agar dapat konsisten dalam menyelesaikan juknis yang ada.
Karena, legislator dari fraksi Golongan Karya (Golkar) itu berpendapat, jika telah ditemukan akar permasalahannya dapat meminimalisir beberapa persoalan.

“Walaupun saya pikir yang klasik di kita adalah hampir semua masyarakat kita itu yang berkeinginan anaknya diterima di negeri, sementara kalau bicara jumlah lulusan, misalnya SMA/SMK, memang jumlah lulusan SMP itu kalau kita tampung di SMA/SMK Negeri itu tidak mampu (keterbatasan),” jelasnya.

Artinya kembali lagi ketika teknis PPDB ini betul-betul mengakomodir semua kebutuhan dan kemudian disepakati oleh sekolah, komitenya, bahkan Disdik telah memberikan kaidah-kaidah nya.

“Saya pikir inilah yang akan menjadi aktural umumnya dalam proses PPDB itu. Sehingga adanya permasalahan-permasalahan itu bisa kita minimalisir,” sebutnya. (*/pojoksatu)

Sentimen: positif (92.8%)