Sentimen
Negatif (78%)
30 Mei 2023 : 20.31
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Kejagung periksa pejabat Ditjen Bea Cukai dan Antam

30 Mei 2023 : 20.31 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung periksa pejabat Ditjen Bea Cukai dan Antam

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat di Bea Cukai dan Antam terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2010 sampai 2022. Pemeriksaan mereka dalam kapasitas sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain itu ada dua pihak lainya yang diperiksa. Total ada delapan orang yang menjalani pemeriksaan.

"Adapun kedelapan saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2010 sampai 2022," kata Ketut dalam keterangan, Selasa (30/5).

Ketut menyebut, ada lima orang yang diperiksa berasal dari PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk. Mereka yang diperiksa merupakan level general manager hingga staf.

Seperti MAA selaku General Manager ID, selaku General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM), MAK selaku Trading and Service Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM), AM selaku Senior Vice President Internal Audit, dan MF selaku Manager Finance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBP PLM).

Sementara dari Ditjen Bea Cukai adalah BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta dan SK selaku staf Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

"Juga EDS selaku Direktur CV Mitra Sejati," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik menemukan sejumlah petunjuk dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2010 sampai dengan 2022. Sejumlah petunjuk itu telah membangun konstruksi hukum dalam kasus ini.

Sentimen: negatif (78%)