Sentimen
Positif (44%)
30 Mei 2023 : 11.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Maling, pencurian

Tokoh Terkait

Tepergok Warga, Maling Kotak Amal Masjid di Jonggol Ditangkap

30 Mei 2023 : 11.31 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Tepergok Warga, Maling Kotak Amal Masjid di Jonggol Ditangkap

BOGOR - Pemuda berinisial RA (25) ditangkap warga karena kepergok mencuri kotal amal masjid di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 29 Mei 2023. Warga memergoki pelaku masuk ke masjid dengan cara mencongkel jendela.

"Pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela, kemudian di dalam masjid mendobrak pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambilnya," kata Asep, Selasa (30/5/2023).

Warga yang memergoki aksi pelaku langsung menangkapnya dan mengamankan barang bukti kotak amal. Selanjutnya, warga melapor ke Polsek Jonggol.

"Pelaku yang langsung diamankan dan diserahkan ke polisi," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat ini, pelaku RA sudah berada di Polsek Jonggol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun," tuturnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: positif (44.4%)