Sentimen
Negatif (80%)
30 Mei 2023 : 18.36
Informasi Tambahan

Event: KTT ASEAN

Kab/Kota: Labuan Bajo

Kasus: mayat

Hukum Presiden akan Restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Pusat Pemberitaan

30 Mei 2023 : 18.36 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Presiden akan Restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang
 
Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan restrukturisasi (perubahan) Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mahfud MD usai rapat internal kabinet membahas TPPO.

"Oleh sebab itu Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Untuk menunjukan kepada publik, bahwa negara kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini (TPPO)," ujarnya. 

Menurut Mahfud, Indonesia memiliki masalah terkait dengan TPPO dengan pengiriman tenaga kerja secara ilegal. "Kita punya masalah dengan TPPO dimana orang dikirim ke luar negeri, lalu menjadi budak-budak yang dianiaya terlibat dalam kejahatan-kejahatan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, dalam satu tahun jenazah yang pulang ke Indonesia akibat TPPO mencapai kurang lebih 1.900 orang. Data tersebut berasal dari catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," katanya. Mahfud juga mengatakan negara-negara ASEAN juga meminta Indonesia untuk mengambil kepemimpinan terkait penyelesaian TPPO ini.

Hal itu terjadi saat dirinya memimpin sidang KTT ASEAN ke-42 Labuan Bajo Indonesia beberapa waktu lalu. "Karena bagi mereka TPPO ini sudah begitu menggangu kehidupan bernegara mereka karena ini kejahatan lintas negara," katanya.

Mahfud pun mengatakan sindikan TPPO ini memiliki gerakan dan cara kerja yang rapih. Sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat birokrasi, mungkin juga perbekingan (pelindung)," ujarnya. 

Mahfud pun menjelaskan, Presiden juga meminta Kapolri untuk tegas terhadap tindakan perbekingan tersebut. "Tidak ada beking bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara beking bagi penegakan hukum adalah negara," ucapnya.

Sentimen: negatif (80%)