Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Tokoh Terkait
Denny Indrayana: Tidak ada pembocoran rahasia
Alinea.id Jenis Media: News
Denny mengaku dirinya berharap sistem pemilu legislatif tidak kembali pada proporsional tertutup. Putusan MK diharapkan tidak menimbulkan kekacauan di tengah berjalannya proses pemilu.
Menurut Denny, potensi kekacauan itu bisa terjadi sebab akan ada banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calegnya, ataupun banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi.
"Kita mendorong agar putusannya berubah ataupun berbeda. Karena soal pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy)," ujar dia.
Denny Indrayana melalui cuitan di akun @dennyindrayana mengaku memeroleh informasi terkait putusan MK soal sistem Pemilu. Ia mengatakan MK akan mengabulkan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
Sederhananya bagi pemilih, bila sistem pemilu yang diterapkan adalah proporsional terbuka, maka pemilih akan mencoblos figur caleg. Sementara, jika proposional tertutup, maka pemilih hanya mencoblos logo partai, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny dalam postingannya di Twitter, Minggu (28/5).
Denny mengaku informasi tersebut diperolehnya dari orang terpercaya. Meski demikian, identitas pihak tersebut tak diungkap oleh Denny.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," seperti dikutip dari unggahannya di Twitter.
Sentimen: negatif (64%)