Sentimen
Informasi Tambahan
Event: MotoGP, Ramadhan
Grup Musik: BLACKPINK, Coldplay
Kab/Kota: Jabodetabek, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Arifin
Mabes Polri Pastikan Promotor tak Terlibat Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
Mabes Polri Pastikan Promotor tak Terlibat Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay
POJOKSATU.id, JAKARTA – Mabes Polri telah memeriksa promotor konser Coldplay, PK Entertainment, atas kasus dugaan penipuan jasa penitipan (jastip) tiket konser Coldplay.
Dari hasil klarifikasi tersebut didapat informasi bahwa promotor tak terlibat penipuan tiket konser Coldplay.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa pihak promotor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Bareskrim menilai pihak promotor tidak terlibat kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
“Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, (29/5/2023).
Ramadhan menambahkan, pada Senin (29/5/2023) penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga tengah memintai keterangan tambahan pihak promotor.
- Polda Metro Beberkan Cara Pembelian Tiket Coldplay yang Benar, Dijamin Gak Bakal Jadi Korban Penipuan
Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik mendalami mekanisme penjualan tiket secara online yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni vendor.
“Akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yang ditunjuk oleh pihak promotor, yakni Loket.com,” jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Zainul Arifin menyebut bahwa jumlah korban bertambah hingga 60 orang.
Total kerugian pun ditaksir mencapai Rp183 juta.
-; Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Mencapai 60 Orang, Bareskrim Mulai Gerah
“Saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta,” kata Zainul Arifin, Selasa (23/5/2023).
Menurut Zainul, korban terus bertambah dan mayoritas berasal dari Jabodetabek.
Namun, ada juga yang berasal dari Jawa Barat, Yogyakarta hingga luar Jawa.
Zainul menyebut adapun kerugian para korban bervariasi. Salah satu korban yang menderita kerugian besar yakni mencapai Rp32 juta.
- Panen Kritikan, Puteri Indonesia Intelegensia Jadi Calo Tiket Coldplay, Ngaku Pakai Jalur Orang Dalam
“Ada Rp32 juta yang paling besar atas nama satu orang, tapi lima tiket,” jelasnya.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 atas nama pelapor, Muhammad Zainul Arifin yang juga merupakan kuasa hukum para korban.
Menurutnya, pola penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan yang pertama kali terjadi.
Sejumlah korban juga pernah ditipu dengan pola serupa pada konser grup vokal asal Korea Blackpink serta acara kejuaraan MotoGP di Mandalika. (Fandi/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News
Sentimen: negatif (100%)