Sentimen
Netral (99%)
30 Mei 2023 : 13.28
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Palu

Mahfud Md Minta Polri Selidiki Bocoran Putusan MK soal Pemilu Proporsional Tertutup Denny Indrayana – Keuangan News

30 Mei 2023 : 20.28 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Mahfud Md Minta Polri Selidiki Bocoran Putusan MK soal Pemilu Proporsional Tertutup Denny Indrayana – Keuangan News

KNews- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengaku mendapat bocoran, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup atau memilih gambar partai saja.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, info yang diungkapkan ke publik tersebut, bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara. Oleh karena itu, Mahfud Md meminta Polri untuk menyelidiki informasi tersebut yang diklaim Denny didapat dari sumber terpercaya alias A1.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan. Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi hrs selidiki info A1 yg katanya menjadi sumber Denny agar tak jd spekulasi yg mengandung fitnah,” cuit Mahfud menanggapi pernyataan Denny Indrayana di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu 28 Mei 2023.

Menurut dia, putusan MK merupakan rahasia tingkat tinggi ketika belum dibacakan ke publik. Bahkan, dia mengaku tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK sebelum sidang. Meskipun, dia merupakan mantan Ketua MK.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setetalah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Sy yg mantan Ketua MK sj tak berani meminta isyarat apalagi bertanya ttg vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi. MK hrs selidiki sumber informasinya,” tulis Mahfud.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja.

Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.

“Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” tutur dia.

Dia meyakini, dengan pemilu sistem tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa Orde Baru (Orba) yang otoritarian dan koruptif.

“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas,” tandas Denny. (RZ/LE)

Sentimen: netral (99.2%)