Puluhan Paspor WNI yang Ditahan Perusahaan di Laos Telah Dipulangkan Melalui Rute Chiang Rai
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri menyebutkan sebanyak 37 dari 45 warga negara Indonesia (WNI) yang paspornya ditahan oleh perusahaan di Bokeo, Laos, telah dipulangkan ke Tanah Air.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan kepulangan WNI dari Laos ini melalui rute Chiang Rai, Thailand dan segera dilakukan evakuasi melihat visa mereka masih berlaku.
“Sedangkan delapan WNI lainnya belum dapat keluar dari Laos karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan,” ujar Judha melalui pesan singkat, Senin 29 Mei 2023.
KBRI Vientiane telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor WNI yang ditahan pihak perusahaan, serta melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos.
Baca Juga: Kapolda Bali Ancam Perekam Bule Tanpa Busana, Jeratan Pasal UU ITE di Depan Mata
Awal Mula KasusSeorang WNI berinisial MNH meminta bantuan kepada pemerintah karena paspornya dan beberapa pekerja lainnya ditahan oleh sebuah perusahaan di Laos.
Berdasarkan unggahan MNH di media sosial, ia mengaku dirinya dan pekerja lain telah keluar dari perusahaan tersebut.
KBRI Vientiane segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan permintaan bantuan ke Kepolisian Bakeo guna mengambil paspor para WNI.
Kasus ini merupakan perkembangan dari laporan sebelumnya yang menyebut sejumlah WNI ditahan paspornya setelah berhenti bekerja sebagai online scammers (pelaku penipuan berbasis teknologi informasi dan komunikasi) di perusahaan yang beroperasi di Golden Triangle Special Economic Zone di Laos.***
Sentimen: netral (80%)