Kuasa Hukum Bantah Rizky Pahlevi Sebar Video Asusila Diduga Rebecca Klopper
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM--Kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso membantah kliennya sebagai penyebar video asusila diduga Rebbeca Klopper.
Dia menjelaskan, kliennya bukan penyebar video asusila diduga Rebecca Klopper.
Dalam siaran persnya, Senin 29 Mei 2023, Teguh mengutip surat perintah penyidikan Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022. Dalam surat itu ditetapkan tersangka berinisial berinisial R.
"Surat Perintah Penyidikan
Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial RÂ dan bukan klien kami. Perkara itu sudah selesai melalui mekanisme restorative justice," paparnya.
Selain itu, video asusila diduga Rebecca Klopper yang viral di Twitter disebar akun Twitter lain, bukan milik Rizky Pahlevi.
"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," ujarnya.
Sentimen: negatif (96.2%)