Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Dalil Polisi Begini
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Polda Metro Jaya menegaskan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) tidak mendapat perlakukan khusus.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko usai viralnya video yang memperlihatkan Mario memakai borgol kabel ties sendiri di salah satu ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Menurut Trunoyudo, video yang beredar di berbagai media sosial itu merupakan salah satu rangkaian peristiwa dari Mario Dandy saat dikeluarkan dari sel tahanan untuk menyelesaikan proses administrasi dan penyerahan ke kejaksaan.
baca juga:"Faktanya masih bertempat di dalam kawasan Rutan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Tepatnya pada saat pengurusan administrasi dan penyerahaan tersangka," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Pihaknya memprioritaskan prinsip equality before the law dan bekerja secara profesional dalam kasus ini. Oleh karena itu, masih kata Trunoyudo, tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun, termasuk Mario Dandy dalam kasus ini.
"Pada dasarnya sesuai aturan, siapa pun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before the law atau tiap warga negara pasti diberlakukan sama di hadapan hukum," kata Trunoyudo.
"Jadi, kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apapun atau pun khusus terhadap siapapun, termasuk MDS," sambungnya.[]
Sentimen: positif (66.7%)