Sentimen
Negatif (88%)
29 Mei 2023 : 18.49
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Gunung

Kota Suci Makkah hanya Boleh Dimasuki Umat Islam, Ini Adab-adab yang Wajib Dipatuhi

29 Mei 2023 : 18.49 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kota Suci Makkah hanya Boleh Dimasuki Umat Islam, Ini Adab-adab yang Wajib Dipatuhi

POJOKSATU.id, JAKARTA— Kota Makkah juga dikenal sebagai Tanah Haram. Tanah Haram yang dimaksud adalah tanah yang disucikan oleh Allah SWT.

Dikisahkan bahwa Malaikat Jibril memberitahu Nabi Ibrahim tentang batas-batas Tanah Suci ini dan menyuruhnya untuk menandainya dengan menancapkan batu.

Ibrahim pun melaksanakannya, sehingga pantaslah jika Ibrahim disebut sebagai orang pertama yang menandai batas-batas kawasan suci Makkah, yaitu batas yang memisahkan antara Tanah Haram dan Tanah Halal.

Setelah Pembebasan Makkah (Fath Mukkah), Rasulullah mengutus Tamim lbn Asad al-Khaza’i untuk memperbaiki dan memperbarui tanda-tanda tersebut.


Kemudian diteruskan oleh para khalifah kaum muslimin sesudahnya, sehingga tanda-tanda batas Tanah Suci itu mencapai 943 buah yang ditancapkan di atas gunung, bukit, lembah, dan di tempat-tempat yang tinggi.

Namun, kebanyakan dari tanda-tanda tersebut telah terpendam, sehingga tiada yang tersisa kecuali yang sempat diperbaiki kembali oleh para penerus sesudahnya.

Panjang kawasan Tanah Suci Makkah ialah 127 km dan luasnya kurang lebih 550 km persegi.

Dalam kawasan tersebut, Allah telah menjadikannya sebagai tempat kembali (matsdbah), tempat bertemunya seluruh manusia, dan sebagai tempat yang aman (amna).

Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir, dan siapa yang bermaksud di dalamnya malakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS Al-Hajj/22:25).

Batas-batas Tanah Haram tersebut adalah Masjid Tan’im, daerah Ji’ranah, Al-Hudaibiyyah, Nakhlah, Adlat Laban, dan Ahl al-Haram.

Nabi SAW sendiri pernah bersabda, “Tidak boleh memburu hewan liarnya tidak boleh mematahkan rantingnya, tidak halal mengambil barang hilang, kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya”. (HR Bukhari)

Gerbang Perbatasan Tanah Haram

Di gerbang perbatasan Tanah Haram dan Tanah Halal di Makkah terdapat jalur khusus untuk warga nonmuslim.

“Perbedaan Tanah Halal dan Tanah Haram. Untuk masuk ke Tanah Haram itu syaratnya itu harus orang Muslim. Di sini saya berdiri di bawah plang yang ada tulisan ‘For Non Muslims’, harus belok ke sebelah kanan,” kata Alman Mulyana dalam You Tubenya seperti dilihat Pojoksatu.id

“Enggak boleh lurus masuk ke Tanah Haram,” jelas Alman Mulyana lagi.

Alman mengatakan bahwa aturan masuk untuk nonmuslim bagi yang mau melewati Kota Makkah itu ada jalan khusus melewati pinggiran Kota Makkah.

“Karena memang perbatasan Tanah Haram ini dijaga oleh para Malaikat. Maka dengan caranya Allah lah, Allah menjaganya. Itu kehebatan dari pada Tanah Haram,” jelasnya.

Selain syarat, terdapat adab-adab yang juga harus dijaga oleh umat Islam saat menginjakkan kaki di Tanah Haram.

Ditekankan, di sana tidak boleh terjadi pertumpahan darah, peperangan, membunuh hewan buruan hingga mencabut tumbuhan.

“Bahkan rumput saja kita enggak boleh guys sembarang cabut di balik perbatasan ini ya,” kata Alman menambahkan.

Tak hanya itu, Tanah Haram juga diketahui tidak bisa dimasuki oleh Dajjal.

Sebab, di gerbang perbatasan ini telah dijaga oleh para Malaikat.

“Keistimewaannya Tanah Haram ini tidak boleh dimasuki oleh Dajjal,” katanya.

“Nah nanti kalau mau selamat dari Dajjal itu harus melewati ini (gerbang perbatasan). Harus masuk ke Tanah Haramnya, Masya Allah,” katanya lagi.

“Jadi di Tanah Haram itu kalau kita berbuat kebaikan, pahalanya dilipat gandakan. Begitu pun sebaliknya ganjarannya,” kata Alman. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (88.9%)