Sentimen
Positif (47%)
29 Mei 2023 : 17.19
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Minta Maaf

30 Mei 2023 : 00.19 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Minta Maaf

AKURAT.CO, Viral sebuah video yang memerlihatkan salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy (20) yang terlihat menggunakan borgol kabel ties sendiri di ruang tahanan Polda Metro Jaya. 

Hal ini sontak menjadi sorotan atau perbincangan hangat di masyarakat dalam beberapa hari ini. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyampaikan permohonan maafnya sebagai penanggung jawab dari Polda Metro Jaya. 

baca juga:

"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro Jaya, saya minta maaf," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023). 

Selain itu, Karyoto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atau netizen yang turut memberikan saran atau masukan terkait kasus ini. 

"Saya tidak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang telah memberikannya kritikan dan masukan," kata Karyoto. 

"Terima kasih kepada netizen. Saya berjanji ke depannya apapun kritikan akan kami perhatikan dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," sambungnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan untuk tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy (20). 

Tak hanya itu, Trunoyudo akan mengatakan memrioritaskan prinsip equality before the law dan bekerja secara profesional dalam kasus ini. 

"Pada dasarnya sesuai aturan, siapa pun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before the law atau tiap warga negara pasti diberlakukan sama di hadapan hukum," jelas Trunoyudo. 

"Jadi, kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apapun atau pun khusus terhadap siapapun, termasuk MDS," tambahnya.

Sentimen: positif (47.1%)