Sentimen
Negatif (79%)
29 Mei 2023 : 10.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Ancol

Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online

Tokoh Terkait

Kisah Kades Farhan Cegah Rumah Kontrakan Jadi Lokasi Prostitusi Online

29 Mei 2023 : 10.32 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Kisah Kades Farhan Cegah Rumah Kontrakan Jadi Lokasi Prostitusi Online
Jakarta -

Ratusan kepala desa (kades)/lurah berkumpul di Ancol untuk mengikuti pelatihan Hakim Perdamaian Desa yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional(BPHN) Kemenkumham-Mahkamah Agung (MA). Di sela-sela acara akan digelar Paralegal Justice Award atas kerja-kerja kades sebagai juru damai di desa.

Salah satu kades dengan voting terbanyak adalah Farhan Fauzi. Voting diberikan oleh masyarakat secara terbuka lewat website BPHN. Sehari-hari pria kelahiran 17 Agustus 1987 adalah Kades Kertamulya, Padalarang, Bandung Barat. Farhan Fauzi menyebut desanya merupakan desa di tengah kota sehingga menimbulkan sejumlah masalah sosial.

"Di Desa Kertamulya kebetulan secara geografis memiliki letak wilayah yang berada di tengah-tengah kota. Hal ini tentunya berimbas pada banyaknya masyarakat pendatang atau secara singkatnya masyarakat Desa Kertamulya disebut sebagai masyarakat transisi," kata Farhan Fauzi kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

-

-

Salah satu permasalahan yaitu pengawasan terhadap penyalahgunaan hal-hal negatif di desanya. Yaitu rumah kontrakan/sewa yang diubah menjadi tempat prostitusi online.

"Nah kebetulan di Paralegal Justice Award, permasalahan yang kita angkat, satu dari sekian banyak masalah yaitu terkait penyalahgunaan rumah sewa/kontrakan menjadi tempat prostitusi online," kata Farhan Fauzi.

Di mana saat ini banyak aplikasi di smartphone tetapi disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Sebagai kades, Farhan Fauzi mendapatkan keluhan dari masyarakat soal rumah kontrakan jadi lokasi prostitusi online.

"Karena banyaknya laporan laporan dari berbagai lapisan warga yg menyampaikan kepada kita dan dalam rangka mewujudkan kondusifitas d lingkungan sehingga kita hadir berperan untuk menyelesaikan terkait hal tersebut," ujar Farhan Fauzi.

Penyelesaian permasalahan tersebut, kata Farhan Fauzi, sudah sering kali diselesaikan secara bertahap melalui beberapa skema. Di antaranya :

1. Melakukan pendataan penghuni rumah sewa/kontrakan untuk memastikan penghuni bisa kita pantau dengan baik
2. Melalukan kordinasi rutin bersama pengurus RT/RW didampingi Binmas dan Babinsa untuk menekan pergerakan penyalahgunaan tersebut
3. Melakukan action langsung dengan cara penggerebekan terhadap laporan masyarakat yang diindikasikan menjadi tempat prostitusi online bekerja sama dengan seluruh lembaga di wilayahnya
4. Membuat surat pernyataan untuk terduga dan di musyawarahkan di desa sebagai bentuk penyelesaian pertama terkait permasalahan diwilayah
5. Yang terkahir dibuatkan Perdes mengenain aturan main penghuni dan pemilik kontrakan agar bisa lebih bijak dalam mengelola usahanya

"Sebetulnya masih banyak problematika yang sudah ditangani dan diawasi langsung oleh Pemerintah Desa tetapi sejauh ini itu yang menjadi fokus utama khususnya dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan di masyarakat," urai Farhan Fauzi.

(asp/zap)

Sentimen: negatif (79.9%)