Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
PT. CJPU Ditegur PUPR Lebak karena Proyek Pengaspalan Rp79 M Bermasalah, Netizen Undang KPK Turun ke Lebak
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Pelaksana proyek rekonstruksi jalan Situragen-Cigemblong, PT. Cipadang Jayabaya Putra Utama (CJPU) belakangan ini menuai sorotan publik.
Hal itu lantaran proyek pengaspalan dan pembangunan drainase milik Dinas PUPR Lebak senilai Rp79 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Cipadang Jayabaya Putra Utama sempat bermasalah.
Selain diprotes warga lantaran drainase ambruk pada masa pengerjaan. PT Cipadang Jayabaya Putra Utama pun mendapat teguran dari Dinas PUPR Lebak karena pekerjaan pengaspalan dinilai tidak sesuai.
Baca Juga: Bangun Jalan Diduga Pakai Aspal Kualitas Buruk, PUPR Lebak Tegur PT. Cipadang JAYABAYA Putra Utama
Hal ini pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.
Warganet menduga, ketidakberesan pengerjaan proyek tersebut akibat adanya anggaran yang menyimpang, seperti adanya dugaan setoran kepada oknum-oknum tertentu.
"KPK mana KPK," tulis akun TikTok @yulia humaeroh mengomentari pemberitaan terkait proyek tersebut dikutip, Minggu 28 Mei 2023.
"panatu terus peran kpk turun," timpal akun @AK-BABA PARFUME
"w dukung KPK msuk Lebak jgn diam aja... bongkar semuanya biar abis," tulis @kenan
Baca Juga: Ketidakberesan Proyek Rekonstruksi Jalan Rp79 Miliar Disebut Akibat Dinas PUPR Lebak Ceroboh Pilih Kontraktor
Komentar warganet soal proyek pengaspalan Rp79 miliar yang pengerjaannya bermasalah (Poros)
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan pengaspalan pada proyek senilai Rp79 miliar lebih itu sempat disetop sementara oleh Dinas PUPR Lebak pada Jumat 19 Mei 2023 lalu.
Pengerjaan pengaspalan yang disetop lantaran dinilai tidak sesuai itu berlokasi di Simpang Cibarengkok, Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh mengaku sudah menegur pihak pelaksana dan menginstruksikan agar dilakukan perbaikan.
Sentimen: negatif (88.9%)