Sentimen
Positif (100%)
28 Mei 2023 : 00.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dukuh, Tulungagung

Simak! Ini yang Harus Diperhatikan Agar Tak Terjebak Pinjaman Online Ilegal Minggu, 28/05/2023, 00:30 WIB

28 Mei 2023 : 07.30 Views 2

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Simak! Ini yang Harus Diperhatikan Agar Tak Terjebak Pinjaman Online Ilegal
Minggu, 28/05/2023, 00:30 WIB
Warta Ekonomi, Tulungagung -

Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau sering disebut pinjaman online (pinjol) sesungguhnya sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. Apalagi, jika pinjaman itu digunakan untuk hal produktif, bukan konsumtif, kepada lembaga pinjol resmi atau legal yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur LKP Mitra Ilmu Tulungagung Khotibul Umam menyampaikan hal itu, saat menjadi pembicara dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam acara Panggung Rakyat Bersih Desa di Balai Desa Dukuh, Kecamatan Godang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (27/5/2023) malam.

Baca Juga: Cara Cerdas dan Bijak Mengambil Pinjol, Awas Salah Pilih Bisa Berakhir Konyol!

Khotibul Umam mengatakan, pinjol merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower) dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.

”Sebutan lain untuk pinjol: fintech lending, peer-to-peer lending, pinjaman online, layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (LPMUBTI),” ujar Umam dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal” itu.

Dalam diskusi yang dipandu oleh moderator Ari Utami itu, Khotibul Umam menegaskan, selain digunakan untuk kepentingan produktif, yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online, peminjam harus membaca syarat dan ketentuan: biaya, bunga, dan risiko pinjaman.

”Selebihnya, kalkulasi kemampuan membayar angsuran pinjaman, dan perhatikan legalitas pinjol, serta verifikasi identitas alamat kantor maupun website-nya,” imbuh Umam.

Agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, Khotibul Umam juga memberikan tips menghindari pinjol ilegal. Antara lain: tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal, jangan tergoda penawaran pinjaman cepat tanpa agunan.

”Jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal, segera langsung hapus dan blokir nomornya,” tegasnya.

Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024.

Program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD) membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Dari perspektif keamanan digital, Wakil Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tulungagung Mochamad Ismanu Roziqi menjelaskan terkait kebocoran data identitas pribadi (nama, nomor kontak) yang bisa sampai ke pihak aplikasi pinjol ilegal. 

”Data pribadi kita bisa bocor, baik secara sengaja ataupun tidak disengaja. Misalnya saat posting identitas di media sosial, mengisi presensi saat menghadiri sebuah acara, hingga mengisi aplikasi untuk mengakses apa saja,” rinci Mochamad Ismanu.

Sementara Ketua Relawan TIK Tulungangung Muhamad Subaweh menjelaskan maraknya penggunaan aplikasi elektronik untuk transaksi secara online melalui smartphone, atau e-wallet. 

”Selain e-wallet, kini banyak dikenal metode pembayaran lainnya, seperti pembayaran menggunakan kartu kredit, transfer bank, debit visa, rekening bersama virtual account, cash on delivery (COD), tunai melalui gerai retail,” sebut Subaweh.

Tahun ini, program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Program #literasidigitalkominfo tahun ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. 

Baca Juga: Said Didu Ngaku Dapat Info MK Sudah Putuskan Sistem Pemilu, Pemilu 2024 Akan Ditunda?

Editor: Muhammad Syahrianto

Sentimen: positif (100%)