Sentimen
Negatif (100%)
27 Mei 2023 : 16.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Gelar Perkara Awal Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Selesai, Ini Hasilnya

27 Mei 2023 : 23.34 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Gelar Perkara Awal Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Selesai, Ini Hasilnya

Sementara itu, Srimiguna selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa korban ini adalah istri kedua dari BY. Pernikahan mereka diketahui pula oleh istri pertama.

Sebelum menikah, Bukhori Yusuf disebut terus merayu dengan berbagai cara, dari mulai menyurati hingga mendatangi rumah korban. Singkat cerita, akhirnya mereka menikah secara siri.

Namun, setelah menikah, terlapor kerap melakukan kekerasan fisik dalam rentang tahun 2022 dan peristiwa terakhir terjadi bulan November.

"Korban melaporkan BY ke Pihak Kepolisian Polrestabes Kota Bandung, karena korban telah mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri BY diduga Korban mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan psikis," kata Srimiguna yang menjadi Ketua Tim Para Advocat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang tergabung dalam Tim Penasehat Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui siaran pers yang diterima.

"Selama berumah tangga kurun waktu 2022, BY kerap melakukan dugaan KDRT di antaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," ujar Srimiguna.

"Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan. Bahkan BY pernah melakukan KDRT dengan memukul korban menggunakan kursi hingga babak belur. Dan membekap wajah korban dengan bantal hingga korban kesulitan bernapas," kata Srimiguna.

Setelah melakukan kekerasan, Bukhori Yusuf seringkali merayu, memohon dan meminta maaf kepada korban. Sempat luluh, namun pada November 2022, korban memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Sentimen: negatif (100%)