Sentimen
Negatif (98%)
26 Mei 2023 : 06.10
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Bareskrim Polri Panggil Adik Nindy Ayunda soal Kasus Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra

26 Mei 2023 : 13.10 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Bareskrim Polri Panggil Adik Nindy Ayunda soal Kasus Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal milik tersangka Dito Mahendra.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan penyidik memanggil adik dari selebritas Nindy Ayunda berinisial AR. Menurut dia, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri."Pada hari ini Kamis 25 Mei 2023 pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA, kasus senjata api ilegal milik Dito Mahendra" ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan mengatakan pemeriksaan tersebut masih digelar hingga sekarang. Namun, dia belum dapat merinci terkait kesaksian saksi AR mengenai kasus tersebut.

 

Dia menuturkan pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kepada Nindy Ayunda, Jumat (26/5/2023).

 

"Kemudian, besok pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 rencana akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," jelasnya.

 

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal.

 

Selain itu, Dito Mahendra juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, bahkan telah membuka kasus baru terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan, karena ada pihak yang diduga menyembunyikan Dito Mahendra.(lpk)

 

Sentimen: negatif (98.5%)