Sentimen
Negatif (99%)
26 Mei 2023 : 03.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Lokasi 23 WN China dan Taiwan Tanpa Dokumen di Karanganyar Terbongkar!

26 Mei 2023 : 03.19 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Lokasi 23 WN China dan Taiwan Tanpa Dokumen di Karanganyar Terbongkar!
Imigrasi amankan 23 WNA tanpa dokumen di Karanganyar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran hukum keimigrasian. Mereka diamankan dari sebuah rumah di Desa Gajahan, Colomadu, Karanganyar, Selasa (23/5) lalu.

"Kita Amankan ke 23 WNA tersebut karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Kamis (25/5).

Menurut Wishnu, 22 orang berasal dari China dan 1 WNA lainnya dari Taiwan. "Pengamanan kita lakukan hasil aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat. Kita amankan sebelum melakukan hal hal lain yang mengganggu kedaulatan kita," terangnya.

Wishnu mempersilakan WNA datang ke Indonesia. Nanun selama di Indonesia harus sesuai dan mentaati peraturan berlaku. Pihaknya menerapkan kebijakan selektif untuk mereka yang akan diterima. Saat ini 23 WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Sedang pemeriksaan untuk dilakukan tindakan berikutnya," katanya.

2 dari 3 halaman

Wishnu memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang melanggar peraturan.

"Kami selaku petugas yang berwenang melakukan gerak cepat dan ditemukan dalam waktu yang singkat. Ada pelanggaran peraturan keimigrasian," tandasnya.

Saat ini, ditambahkan Wishnu, pemeriksaan dan pemberkasan terus dilakukan hingga mendapatkan kesimpulan. Namun untuk kegiatan yang dilakukan, pihaknya belum bisa menyampaikan.

"Belum bisa kami sampaikan kegiatan yang spesifik. Hanya tidak dilengkapi dokumen saja. Mereka sudah tinggal sejak bulan Maret," katanya lagi.

"Kita masih terus identifikasi mereka itu siapa. Hasil pengakuan kita akan kroscek ke kedutaan. Deportasi pasti kita lakukan jika ada bukti bukti yang ditemukan," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Wishnu menambahkan, tidak ada dokumen lain atau barang berbahaya yang ditemukan saat dilakukan penangkapan. Saat ditangkap mereka juga tinggal dalam satu rumah dan dalam satu waktu.

"Keterangan bekerja tidak diperoleh, blank. Mereka ini siapa, masuknya kapan kita belum tahu," jelasnya.

Lebih lanjut Wishnu menyampaikan, 23 WNA yang diamankan semua pria dan berusia antara 20-30 tahun. Menurut pengakuan, mereka masuk ke Indonesia dengan menumpang pesawat.

"Bisa masuk ke Indonesia harusnya dengan pesawat tapi kita belum ada dokumen. Hanya pengakuan menggunakan pesawat," pungkasnya. [cob]

Baca juga:
Cerita WNA Sembunyi di Selimut dan Cabut Gagang Pintu saat Apartemen Dirazia
Diburu Interpol, WN Kanada Pegang Visa Investor dan Menetap 3 Tahun di Bali
Keasyikan Liburan di Bali, Bule Australia Overstay dan Dideportasi
Pengusaha Asal Kanada Buronan Interpol Kasus Penipuan dan Pemalsuan Ditangkap di Bali
Kehabisan Duit Perpanjang Izin Tinggal, Bule asal AS 'Didepak' dari Bali

Sentimen: negatif (99%)