Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Cirebon, Tasikmalaya
Kasus: Uang palsu
Tokoh Terkait
Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Kepolisian resor Tasikmalaya menangkap tujuh orang sindikat pencetak dan pengedar uang palsu dari sejumlah tempat yang berbeda. Dari tujuh orang yang berhasil ditangkap, dua diantaranya diketahui merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bawa ketujuh orang yang ditangkap pihaknya berinisial CD, US, AH, SS, RDA, UT dan H.
“Mereka diduga merupakan sindikat pengedar uang palsu di wilayah Jawa Barat,” katanya, Rabu (24/5).
Dia menjelaskan bahwa para pelaku diketahui mencetak dan mengedarkan uang palsu emisi terbaru pecahan 100 dan 50 ribu. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari tangan para pelaku mencapai 3.214 lembar.
"Ada juga barang logam yang disinyalir sebagai alat cetaknya. Hasil cetakannya itu kemudian dibelanjakan di warung kecil hingga penipuan transfer di agen yang dibayar menggunakan uang palsu tersebut,” jelasnya.
2 dari 2 halaman
Terungkapnya kasus tersebut, menurut Suhardi, berawal saat pelaku mencoba menipu warga yang menjadi agen gerai laku pindai di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat itu pelaku meminta mentransfer uang ke temannya yang dibayar secara cash.
“Uang cash yang yang dibayarkan itu setengahnya ternyata diketahui uang palsu,” ucapnya.
Pihaknya yang menerima informasi tersebut langsung menangkap dan mengembangkannya sampai kemudian berhasil mengungkap sindikat berjumlah tujuh orang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa selain mengamankan ribuan lembar uang palsu, pihaknya juga mengamankan alat cetak, kartu anjungan tunai mandiri, hingga buku rekening bank.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 juncto pasal 25 ayat 2 Undang Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Aswin Kosotali, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Tasikmalaya mengungkapkan bahwa uang palsu yang dibuat para tersangka berkualitas buruk. Oleh karena itu menurutnya masyarakat bisa mudah membedakannya dengan yang asli.
"Kualitas uang palsunya buruk hingga mudah dikenali dengan 3D, dilihat diraba diterawang. Watermarknya, pengamannya juga tidak tampak,” tutupnya.
Baca juga:
Beraksi di Pasar Malam Cipondoh Tangerang, Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Dolar Amerika, Sita Barang Bukti Senilai Rp5,8 Miliar
Babak Belur, Pria Paruh Baya Dipukuli Gara-Gara Tukar Duit Superman
Waspadai Peredaran Uang Palsu di Cirebon, Dua Pengedarnya Baru Saja Diciduk Polisi
Banyak Uang Palsu Beredar, Somalia Kebut Transaksi Digital
Sentimen: negatif (88.6%)