Sentimen
Positif (80%)
26 Mei 2023 : 23.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Purwakarta

Cie, Cie, Anne Ratna Mustika Kepergok Jalan Bareng Diduga Ayangnya di Yogyakarta, Nyinyiran Pedas dari Netizen

27 Mei 2023 : 06.35 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cie, Cie, Anne Ratna Mustika Kepergok Jalan Bareng Diduga Ayangnya di Yogyakarta, Nyinyiran Pedas dari Netizen

AYOBANDUNG.COM -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang merupakan mantan istri Anggota DPR Dedi Mulyadi kepergok jalan bersama diduga ayangnya di Yogyakarta.

Dalam video yang diunggah @yachendroe tersebut, Anne Ratna Mustika tampak bersama seorang laki-laki di sebuah hotel dan bandara, Kamis, 25 Mei 2023.

Bahkan ada pula narasi lain yang dibuat dalam unggahan berbeda oleh akun @yachendroe tersebut.

Video dengan narasi tersebut langsung diserbu dengan komentar netizen.

“Tertangkap kamera netizen lagi mesra dengan lelaki bukan suami,” tulis narasi tersebut.

Baca Juga: SUMRINGAH Abah Halim: Warga KBB yang Berangkat Haji di Usia 103 Tahun

“Rela bolos kerja di Jumat kejepit demi liburan dengan ayang Mbeb,” tulis yang lain.

“Biarin lah.. bebas donk.. kn ga punya suami.. apanya yg slh,” komentar netizen.

“Skrg udah k liatan, knp spe mgugat cerai?,” tulis netizen lain.

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta sudah sah bercerai dengan Dedi Mulyadi dalam putusan hakim di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.

Hakim ketua sidang dalam gugatan cerai pun sudah memutuskan pasangan suami istri yang menikah sejak tahun 2003 itu sah bercerai.

Putusan yang dimaksud dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih di putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga: Jumlah Kuota PPDB Jabar 2023: Jalur SMK Prioritas Terdekat Bukan yang Terbanyak, Melainkan Ini!

“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” ungkap Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023 dilansir dari Suara.com.

Anne Ratna Mustika sendiri hadir dalam sidang tersebut dan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Sedangkan Dedi Mulyadi tak datang dan hanya diwakili oleh kuasa hukum di sidang gugatan cerai tersebut.

Gugatan cerai Anne Ratna Mustika sendiri langsung dikabulkan, namun kuasa hukum dari Dedi Mulyadi yakni, Ojat Sudrajat mengaku akan melakukan upaya hukum lain yaitu, banding.***

Sentimen: positif (80%)