Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi
Shane Lukas
Kasus Mario Dandy Seolah Lamban, Polisi: Kita Sempurnakan Pasal, Jangan Sampai Ada Celah!
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Pelengkapan berkas kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, seolah berjalan lamban dan baru hari ini dilimpahkan polisi ke jaksa. Polda Metro Jaya pun mengungkap alasan kasus ini seolah berjalan lamban.
"Ini beberapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas. Terakhir 10 Mei lalu kita kirim ke kejaksaan dan alhamdulillah dua hari lalu sudah P21, dan hari ini tahap dua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Wajah Santai Mario Dandy saat akan Dilimpahkan Polda Metro ke Jaksa
Kombes Hengki mengungkap alasan pihaknya seolah lamban melengkapi berkas kasus ini. Rupanya Polda Metro Jaya memang berupaya menyempurnakan berkas perkara sesempurna mungkin.
"Tentunya memakan waktu cukup lama, yaitu dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan," kata Hengki.
"Jangan sampai ada celah. Kita harapkan putusan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan kepastian hukum," sambungnya.
Baca Juga: Siang Ini Polda Metro Serahkan Mario Dandy-Shane ke Kejati
Polda Metro Jaya pada hari ini melimpahkan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ke kejaksaan. Usai dilimpahkan, dalam waktu dekat, kasus ini bakal segera disidangkan di pengadilan.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (88.3%)