Sentimen
Positif (50%)
26 Mei 2023 : 17.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Di Depok

27 Mei 2023 : 00.49 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Di Depok

AKURAT.CO Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaku telah mengambil alih kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membuat psangan suami istri (pasutri) berinisial PB dan BW di Depok, Jawa Barat, menjadi tersangka. 

Ksus KDRT pasutri tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok. 

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa proses penanganan kasus tersebut akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

baca juga:

"Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, melihat juga pada aspek konteks kapabilitas, kelengkapan piranti, baik itu secara struktural kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Kriminal Umum," ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Jumat (26/5/2023). 

"Mengingat di situ kan ada satuan subnya adalah Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) karena ini adalah spesialis terkait Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," sambungnya. 

Tak hanya itu, Trunoyudo mengatakan bahwa alasan lain dialihkannya penanganan kasus ini juga sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya. 

"Agar konsisten dan komitmen sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi perhatian beliau untuk secara optimal dan diselesaikan secara adil dan terstruktur," tuturnya.[]

Sentimen: positif (50%)