Sentimen
Negatif (100%)
26 Mei 2023 : 17.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bekasi, Cibubur

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait

Tuduhan KDRT Dibantah Bukhori Yusuf, Istri Siri Ternyata Pasien Rumah Sakit Kecanduan Obat

27 Mei 2023 : 00.36 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Tuduhan KDRT Dibantah Bukhori Yusuf, Istri Siri Ternyata Pasien Rumah Sakit Kecanduan Obat

Reporter: Khanif Lutfi |  

Editor: Khanif Lutfi |  

Jumat 26-05-2023,15:53 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf. (Dok Humas PKS) --

Tuduhan KDRT Dibantah Bukhori Yusuf, Istri Siri Ternyata Pasien Rumah Sakit Kecanduan Obat

 

Kuasa hukum mantan anggota DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf, Ahmad Michdan, memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Ia menyesalkan pemberitaan Bukhori Yusuf yang hanya memuat satu sumber dari pihak MY, selaku pelapor, karena memuat informasi tidak objektif dan akurat.

 

“Informasi yang tidak objektif dan akurat sehingga menyudutkan BY selaku klien kami," kata Ahmad, Jumat, 26 Mei 2023.

 

Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat terkait urusan kliennya yakni Bukhori Yusuf dan mantan istri sirinya itu merupakan masalah pribadi dan tidak sepatutnya dieksploitasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

 

BACA JUGA:Ini Sosok Wanita yang Digerebek Bersama Wabup Rohil Sulaiman di Kamar Hotel

 

Hal itu pun menjadi konsumsi publik dan menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat serta menimbulkan kegaduhan, tambahnya.

 

Ahmad menilai apa yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh; karena berdasarkan bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan tindak pidana oleh Bukhori Yusuf.

 

Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu pada Pasal 352 KUHP, dan bukan KDRT. 

 

Sehingga, lanjutnya, itu menafikan tuduhan bahwa Bukhori Yusuf melakukan KDRT dan hal itu masih dalam tahap penyelidikan.

 

BACA JUGA:Ini Tampang Suami yang Merobek Kemaluan Istri Sampai 10 CM Gegara Tak Dikasih Jatah

 

"Tim Hukum BY menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak MY, yang seolah-olah sebagai perempuan yang menjadi korban, justru telah menyakiti perempuan lainnya yakni istri sah dan kedua anak perempuan klien kami atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat," jelasnya.

 

Oleh karena itu, Ahmad mengaku telah mengumpulkan bukti terkait penyakit yang diderita oleh MY, yang selama ini merupakan pasien Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

 

Dia mengatakan hal itu setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat, khususnya aparat penegak hukum, untuk menilai akurasi informasi yang disampaikan MY.

 

Laporan oleh pihak MY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan kenekatannya untuk menyampaikan fitnah ke publik, kata Ahmad, diduga sudah direncanakan dengan tujuan membunuh karakter personal Bukhori Yusuf.

 

BACA JUGA:Kembali Bertugas Sebagai Pejabat Bupati Bekasi, Ini Pesan Ridwan Kamil Kepada Dani Ramdan

 

Laporan itu juga dinilai memiliki motif politis mengingat posisi Bukhori sebagai tokoh masyarakat dengan posisi strategis dan disampaikan di tahun politik.

 

Kemudian, dalam merespons kerugian yang dialami BY secara moral dan material, Ahmad mengatakan pihaknya akan melakukan segala bentuk upaya hukum baik pidana maupun perdata.

 

"Tim Hukum BY telah dibentuk bernama Tim Advokasi Bukhori Yusuf untuk merespons kerugian yang telah dialami oleh klien kami secara moral dan materiel dan akan melakukan segala bentuk upaya hukum baik pidana maupun perdata," tutur Ahmad.

 

Bukhori Yusuf mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan KDRT terhadap istrinya berinisial M.

 

BACA JUGA:Tips agar Pacar Tidak Selingkuh, Buat kamu yang Lagi Baper

 

Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

 

Ahmad Mabruri mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. BY pun telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (100%)