Sentimen
Negatif (79%)
26 Mei 2023 : 13.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

26 Mei 2023 : 20.50 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

PRFMNEWS - Nindy Ayunda memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyembunyian Dito Mahendra yang merupakan tersangka kepemilikan senjata ilegal.

Nindy mengaku bahwa dirinya siap untuk menjalani pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri.

"Siap, insyaallah," kata Nindy Ayunda dikutip dari ANTARA hari ini, Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Optimis Timnas U-23 Bisa Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2024

Penyanyi tersebut datang bersama tim kuasa hukumnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat siang sekitar pukul 11.

“Kami siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan," ujar kuasa hukum Nindy.

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Dito Mahendra. Hari ini pun penyidik memeriksa adik dari artis Nindy Ayunda dan juga Arif.

Baca Juga: Gregoria Mariska dan Christian Adinata Pastikan Tiket Semifinal Malaysia Masters 2023

Dari keterangan para saksi, Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan. Dito pun sempat pulang ke rumah pada 21 April dan 1 Mei.

Dito Mahendra diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.***

Sentimen: negatif (79.5%)