Sentimen
Positif (33%)
26 Mei 2023 : 11.20
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Dishub DKI Undur FGD Pengaturan Jam Masuk Kantor Jadi 28 Juni

26 Mei 2023 : 18.20 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Dishub DKI Undur FGD Pengaturan Jam Masuk Kantor Jadi 28 Juni
Jakarta -

Dinas Perhubungan DKI Jakarta batal menggelar focus group discussion (FGD) terkait pembagian jam masuk kantor pada 17 Mei lalu. Dishub DKI mengundur waktu pelaksanaan FGD menjadi 28 Juni 2023 mendatang.

"Memang tadinya rencananya dilaksanakan FGD tanggal 17 Mei. Kemudian tertunda karena ada kegiatan yang tidak bisa dibatalkan, ditunda oleh Pak Gubernur sehingga diundur pelaksanaannya nanti pada 28 Juni," kata Kepala Dinas perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (26/5/2023).

Syafrin mengatakan nantinya FGD akan digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat dengan mengundang asosiasi pengusaha, asosiasi pekerja hingga akademisi. Dalam forum tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan pengaturan jam masuk kantor dari seluruh aspek.

-

-

"Ketika FGD nanti, keseluruhannya akan kita libatkan, semuanya akan kita mintakan pandangannya terkait hal ini. Sehingga diharapkan pada FGD nanti semuanya berpikir dari asosiasi pusat perbelanjaan bagaimana, dari asosiasi managament building bagaimana, dari asosiasi pekerja bagaimana," terangnya.

"Ini semuanya dari berbagai asosiasi, dari operator asosiasi transportasi bagaimana, dari sana baru bisa disimpulkan mana yang akan diambil," sambungnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya membeberkan konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

"Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. (Jadi) kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi nggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah," kata Heru kepada wartawan, Rabu (2/5/2023).

Heru menyampaikan nantinya pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.

"Nah, itu siapa saja yang jam 8 dan jam 10, itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka swasta," terangnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu meyakini upaya ini dapat mengurangi kemacetan hingga 30 persen, khususnya di jalan utama Ibu Kota.

"Kalau kayak Thamrin dan Gatsu jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen," imbuhnya.

(taa/lir)

Sentimen: positif (33.3%)