Sentimen
Negatif (99%)
25 Mei 2023 : 22.48
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Institusi: MUI

Kab/Kota: bandung, Madinah, Jeddah

Tokoh Terkait

Jelang Ibadah Haji, MUI Jabar Beri Imbauan: Jangan Bawa Jimat, Fokus saja Beribadah di Tanah Suci!

25 Mei 2023 : 22.48 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jelang Ibadah Haji, MUI Jabar Beri Imbauan: Jangan Bawa Jimat, Fokus saja Beribadah di Tanah Suci!

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang ibadah haji, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut mengimbau kepada calon jemaah untuk menjalankan ibadah dengan khusuk. Salah satu hal yang penting untuk ditaati adalah tidak menggunakan atribut-atribut yang mengundang potensi teguran dari tuan rumah Arab Saudi.

Sebelumnya, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono telah mengingatkan kepada calon jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Calon jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang.

Senada dengan Eko, Ketua MUI Jawa Barat KH Rachmat Syafei mengatakan, bukan hanya jimat namun juga buku-buku atau gambar-gambar yang telah dilarang oleh sejumlah tokoh agama di Arab Saudi. Hal ini perlu diperhatikan calon jemaah agar tidak bermasalah saat berada di Tanah Suci.

"Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan. Daripada nanti ketahuan itu (bakal) jadi masalah, ibadah hajinya bisa tidak jadi," ujar Eko saat ditemui di sela kegiatan BNPT di Kota Bandung pada Rabu, 23 Mei 2023.

Baca Juga: Melaju ke Babak Final FFSI, Empat Tim Indonesia Jadikan Dominasi Thailand Pemacu Semangat

"Demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main! Kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orangnya juga ditahan, bisa begitu," ucapnya melanjutkan.

Oleh karena itu, MUI Jawa Barat mengimbau kepada para calon jamaah haji, agar tidak membawa jimat atau buku-buku bertuliskan jimat, hal tersebut jelas dilarang.

"Diikuti saja aturannya," ujar Rachmat menegaskan.

"Saya minta, calon jemaah haji agar fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci," ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka Dibekukan Sementara, Polisi: Suaminya Perlu Pengobatan

Hati-Hati dalam Berpakaian!

Selain soal jimat, Rachmat pun mengingatkan agar calon jemaah agar lebih berhati-hati dalam berpakaian. Jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.

"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi hindarilah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos," katanya.

Konjen RI juga telah mengingatkan bahwa Arab Saudi telah memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfokan kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. (Saat ini) Saudi makin ketat," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Untuk Investasi IKN, Said Didu: Barang Enggak Laku

Eko Hartono juga meminta kepada calon jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Ketua MUI Jabar tersebut menceritakan bahwa pernah terjadi kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

"Jemaah juga (diimbau) agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.

Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.

Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Calon jemaah akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.***

Sentimen: negatif (99.2%)