Sentimen
Negatif (91%)
25 Mei 2023 : 18.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Alim Markus

Alim Markus

KPK cecar bos Maspion soal gratifikasi bekas Bupati Sidoarjo

25 Mei 2023 : 18.38 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK cecar bos Maspion soal gratifikasi bekas Bupati Sidoarjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry (Maspion Group), Alim Markus, pada Rabu (24/5). Pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi dengan tersangka bekas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Alim diminta menerangkan tentang aliran gratifikasi yang diterima Saiful Ilah saat menjabat Bupati Sidoarjo. Alim diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (25/5).

Ali tak memerinci jumlah uang yang diduga diterima Saiful. Duit panas itu diduga diberikan sejumlah pihak.

"Uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta," ujar dia.

Usai menjalani pemeriksaan kemarin, Alim memilih bungkam meski dicecar awak media. Adapun Alim sejatinya dipanggil pada 22 Mei 2023, tetapi meminta waktu pemeriksaannya diubah.

Diketahui, KPK menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Selama menjabat sebagai kepala daerah, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang.

Pemberian gratifikasi tersebut seolah-olah hadiah ulang tahun, uang lebaran hingga biaya (fee) penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Ia diduga menerima gratifikasi Rp15 miliar. Gratifikasi yang diterimanya diduga dalam bentuk uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing.

Sentimen: negatif (91.4%)