Sentimen
Negatif (65%)
25 Mei 2023 : 16.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun

Kasus: Narkoba

Edan ! Narkoba Disembunyikan dalam Mushaf Alquran, Pelakunya Pengunjung Lapas Kelas II A Madiun

25 Mei 2023 : 16.53 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Edan ! Narkoba Disembunyikan dalam Mushaf Alquran, Pelakunya Pengunjung Lapas Kelas II A Madiun

POJOKSATU.id, MADIUN- Miris ! Narkotika jenis sabu-sabu berusaha diselundupkan dalam lapas yang dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan dalam Mushaf Alquran.

Beruntung upaya itu berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan berinisial PWG.

Peristiwa itu terjadi hari Selasa 24/5 sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun.


Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Alquran,” ujar Imam Jauhari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Madiun, dikutip dari Antara Selasa (23/5).

Ia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan.

“Awalnya petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa pelaku PWG yang membawa beberapa makanan dan sebuah kitab suci yakni Mushaf Alquran Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT,” kata Imam.

Kitab berwarna dominan merah muda itu dinilai petugas cukup mencurigakan karena pada bagian punggung Mushaf Alquran itu terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Alquran tersebut.

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening.

“Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.”Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushaf Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kalapas Ardian Nova.

Nova mengatakan ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada Polres Madiun Kota.

Selain PWG, ada suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

“Keduanya mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren,” kata Nova.

Editor : Adhey

Sentimen: negatif (65.3%)