Sentimen
Negatif (100%)
25 Mei 2023 : 07.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Depok, Lombok

Ayah Putri Balqis Korban KDRT Depok Beberkan Kejanggalan, Pelaku Tak Ditahan dan Liburan ke Lombok

25 Mei 2023 : 07.10 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Ayah Putri Balqis Korban KDRT Depok Beberkan Kejanggalan, Pelaku Tak Ditahan dan Liburan ke Lombok

POJOKSATU.id, DEPOK— Ayah Putri Balqis korban KDRT Depok, Noviansyah Siregar, membeberkan kejanggalan dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya oleh Polres Metro Depok.

Beberapa kejanggalan di Polres Metro Depok dalam kasus putrinya yang menjadi korban KDRT ini antara lain pelaku sempat liburan ke Lombok bersama keluarganya, padahal sudah status tersangka.

“Ada kejanggalan, kenapa anak saya perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, pemukulan itu jelas ada bekasnya. Tapi dari pihak sana yang melaporkan balik, tidak ditahan 1×24 jam, tidak berlaku. Kenapa?,” kata Noviansyah Siregar kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Noviansyah menanyakan alasan polisi kenapa tidak menahan suami Putri Balqis yang bernama Bani Idham F Bayumi ini.


-

Orang Tua PB Bersuara, Anaknya Sudah Tahunan Dianiaya Suami, Mata Sampai Ditaburi Bubuk Cabai

“Saya tanya kenapa, katanya dia minta izin mau operasi. Tapi pada saat izin itu dia ada di Lombok, itu pertanyaan saya kenapa,” tegasnya.

Menurut dia, Bani Idham F Bayumi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 April 2023.

Noviansyah mengaku punya bukti keberadaan Bani Idham di Lombok padahal saat itu statusnya sudah tersangka KDRT.

-

Korban KDRT Depok yang Ditahan Polisi Sempat Remas Anu Suaminya hingga Luka Parah

“Izinnya ini untuk operasi, tapi saya ada bukti dia di Lombok, bukti berupa video. Ada di WhatsApp keluarga, dia liburan dengan orangtuanya,” tegasnya lagi.

Ia pun mengaku heran kenapa orang yang disebut luka parah tapi masih bisa berlibur ke Lombok.

Sementara itu Polres Metro Depok menyebut dalam cekcok yang terjadi 23 Februari 2023, korban KDRT Putri Balqis, sempat meremas alat vital atau anu suaminya sampai terluka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, dalam cekcok yang terjadi pada 23 Februari 2023, alat vital Bani Idham diremas oleh Putri Balqis hingga terluka.

“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi,” katanya, Rabu (24/5).

“Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” jelasnya lagi.

“Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit,” tuturnya lagi.

AKBP Yogen Heroes Baruno juga mengatakan, penahanan istri korban KDRT itu disebut karena Putri tidak kooperatif.

“Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (Restorative Justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,” kata Yogen.

Sementara sang suami, Bani Idham, yang juga ditetapkan jadi tersangka, tidak ditahan polisi. Yogen mengungkap alasan suami tidak ditahan karena alasan kesehatan. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)