Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Ngeri, Bisnis Haram Narkoba untuk Modal Kampanye Legislatif 2024, Polisi Beberkan Bukti-buktinya
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Maraknya peredaran narkoba jenis sabu, dari hasil pendalaman, Polri mengendus adanya aliran dana bisnis haram itu untuk modal kepentingan Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu terungkap usai penyidik melakukan penindakan terduga pelaku anggota legislatif di sejumlah daerah di Indonesia.
“Hasil penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Namun Jayadi belum membeberkan anggota legislatif partai mana yang sudah ditangkap dalam kasus peredaran barang haram tersebut.
Jayadi juga tidak merinci secara detail anggota DPRD mana saja yang menjadikan aliran dana bisnis haram tersebut untuk modal kampanye di Pilpres 2024 mendatang.
“Ada ya, sejumlah anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, penyidik juga terus mengembangkan temuan baru dalam kasus aliran dana bisnis narkoba dijadikan modal kampanye.
“Terus didalami. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” tuturnya soal bisnis haram narkoba untuk kampanye legislatif 2024 ini.
reporter : firdausi
Sentimen: negatif (97.7%)