Sentimen
Negatif (91%)
25 Mei 2023 : 00.59
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas

Shane Lukas

Berkas Lengkap, Mario Dandy & Shane Lukas Segera Disidang

25 Mei 2023 : 00.59 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Berkas Lengkap, Mario Dandy & Shane Lukas Segera Disidang

INDOZONE.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dinyatakan lengkap. Keduanya dalam waktu dekat bakal diadili.

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Agus Sahad kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Sementra itu, Aspidum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menyebut langkah selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya bakal melimpahkan seluruh kasus ini termasuk tedsangkanya ke Kejati DKI atau yang biasa disebut dengan tahap dua.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Lagi ke Kejati

"Tentunya setelah proses tahap dua nanti kita menyiapkan kembali administrasi untuk pelimpahan kepada pengadilan atau P-31, kemudian surat dakwaan dan lain sebagainya dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Danang.

Setelahnya, tak lama lagi kasus yangme menjerat kedua pemuda tersebut bakal segera memasuki masa persidangan di Pengadilan yang ditunjuk.

Diberitakan sebelumnya, Kasus Mario sendiri diketahui bermula dari adanya aduan anak dibawah umur berinisial AG yang diketahui merupakan kekasih Mario dan mantan David. Aduan yang diterima Mario membuat Mario naik pitam hingga mendatangi David bersama rekannya bernama Shane Lukas dan AG.

Pertemuan terjadi antara Mario dan David. Dari sini lah aksi penganiyaan terjadi hingga membuat David harus terbaring koma di rumah sakit.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan AG soal Pencabulan Mario Dandy

Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut sudah menetapkan David dan Shane sebagai tersangka. Sedangkan AG sendiri sempat berstatus sebagai pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (91.4%)