Sentimen
Positif (66%)
24 Mei 2023 : 21.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung, Depok, Senayan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Astaga! Aksi KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Ternyata Terjadi di 3 Daerah? Ini Pengakuan Kuasa Hukum Korban

25 Mei 2023 : 04.55 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Astaga! Aksi KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Ternyata Terjadi di 3 Daerah? Ini Pengakuan Kuasa Hukum Korban

AYOBANDUNG.COM - Anggota DPR dari Fraksi PKS bernama Bukhori Yusuf (58) kini tersandung kasus KDRT.

Bukhori Yusuf dilaporkan oleh istri keduanya yang berinisial M (30) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada hari Senin (22/5/2023) melalui kuasa hukum korban, Srimiguna, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam laporannya, pihak korban turut menyertakan sejumlah dokumen seperti surat kuasa, bukti pengaduan ke Polres, identitas pengadu, proses pelimpahan ke Mabes Polri, bukti-bukti, dan surat nikah.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023, Begini Syaratnya

Selain itu, ada pula berkas pendukung seperti hasil visum, data rekam medik, serta foto-foto yang membuktikan adanya pemukulan.

Dengan adanya bukti pengaduan ke Polres, Sirimiguna menjelaskan jika sebelum membuat laporan ke MKD DPR, pihaknya memang telah melapor ke kepolisian.

Disebutkan Srimiguna, laporan atas tindak KDRT oleh Bukhori Yusuf dimasukkan ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu.

Srimiguna kemudian melanjutkan proses hukum yang melibatkan Bukhori Yusuf dengan mendatangi Polrestabes Bandung pada pertengahan April 2023.

Baca Juga: TOK! Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Diubah Mulai Bulan Ini, Simak Besaran Terbarunya

"Akhirnya kami sebelum lebaran ke Polrestabes untuk me-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," ujar Srimiguna seperti dikutip AyoBandung.com dari Suara.com, Selasa (23/5/2023)

Dijelaskannya proses penyelidikan di Polrestabes Kota Bandung telah ditingkatkan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri sejak bulan Mei 2023.

Pelimpahan laporan itu ternyata dikarenakan KDRT oleh Bukhori Yusuf terjadi di tiga daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

"Alhamdulillah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna.

Saat melapor ke MKD, Srimiguna juga tidak datang bersama dengan korban.

Diakuinya, korban sedang mengalami kondisi yang belum stabil dan berada dalam pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/

Bukhori Yusuf adalah Anggota DPR Fraksi PKS yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah.

Di DPT, Bukhori Yusuf bertugas di Komisi VIII yang menangani urusan agama dan sosial.***

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul "Istri Kedua Laporkan Anggota DPR dari PKS Atas Dugaan KDRT"

Sentimen: positif (66.5%)