Sentimen
Positif (100%)
24 Mei 2023 : 17.27
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

KPM Siap Terima Bansos 400 Ribu Lagi pada Juni 2023 Mendatang, Ini Ketentuannya

25 Mei 2023 : 00.27 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

KPM Siap Terima Bansos 400 Ribu Lagi pada Juni 2023 Mendatang, Ini Ketentuannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - KPM kembali akan siap terima Bansos Rp400 ribu lagi di bulan Juni 2023 mendatang, inilah ketentuannya.

Sangat dinantikan pencairan Bansos Juni 2023. Kabar baik yang dinantikan adalah pencairan Bansos Rp400 ribu, seperti apa ketentuannya?

Salah satu jadwal pencairan Bansos Rp400 ribu diterima sekalian oleh KPM adalah tepat pada April 2023 lalu.

Baca Juga: Tabel Gaji TNI 2023 dan Pensiunan Golongan I-IV untuk Gaji 13

Penerimaan sejumlah uang tersebut merupakan jatah dari pemerintah kepada KPM yang menerima bantuan jenis Sembako.

Adapun Bantuan Sosial yang dimaksudkan diterima dalam bentuk uang dengan senilai Rp200 ribu untuk setiap bulannya.

Pencairan sekaligus untuk dua bulan dari besaran tersebut, membuat KPM penerimanya menerima sebanyak dua kali lipat.

Pencairan Bansos Rp400 ribu tersebut saat ini dinantikan penerimaannya pada bulan Mei dan Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: Maybank Indonesia Gelar Public Expose 2023

Apakah pencairannya akan diterima dengan sekaligus seperti pada dua bulan sebelum nya?

Memang bertepatan dengan lebaran, pencairannya dilaksanakan pada saat menjelang puncak lebaran atau idul fitri.

Setelah itu disusul penerima KPM jenis Bansos PKH untuk tahapan yang kedua.

Jadwal pencairan jenis Bansos Rp400 ribu tersebut pun dinantikan jadwal pencairannya akhir Mei dan ataupun Juni 2023.

Baca Juga: Perubahan Jadwal Pencairan Gaji 13 2023, PNS dan Pensiunan bakal Terima Sebelum Jatuh Tempo?

Jika mengacu pada jadwal ketentuan sebelumnya, yaitu untuk jatah Maret dan April, maka bisa saja diprediksikan jadwal untuk Mei dan Juni akan ditransfer oleh Pemerintah pada Juni 2023.

Adapun pencairannya akan ditransfer melalui Kartu Merah Putih KPM.

Perlu untuk diketahui, Pemerintah memberikan jenis Sembako atau BPNT kepada KPM dengan senilai Rp200 ribu per bulannya.

Baca Juga: Astaga! Aksi KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Ternyata Terjadi di 3 Daerah? Ini Pengakuan Kuasa Hukum Korban

Untuk memastikan bahwa Anda masih masuk dalam kategori penerima untuk bulan Mei dan Juni mendatang, pastikan bahwasannya Anda masih terdata di DTKS Kemensos.

Perlu bagi Anda sebagai KPM untuk memeriksa kembali, apakah Anda masih layak terima atau tidak, caranya adalah mengecek langsung di DTKS tersebut, atau mengungjungi langsung link Cekbansos.Kemensos.go.id/.

Jadi, itulah ketentuan pencairan jenis Bansos Rp400 ribu bagi KPM yang akan siap menerimanya lagi sebulan atau dua bulan sekaligus nanti.***

Sentimen: positif (100%)