Sentimen
Positif (94%)
24 Mei 2023 : 11.37
Tokoh Terkait

KPAI dan Bawaslu Awasi Eksploitasi Anak di Pemilu

24 Mei 2023 : 18.37 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

KPAI dan Bawaslu Awasi Eksploitasi Anak di Pemilu

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjalin kerja sama untuk pengawasan penyalahgunaan atau eksploitasi anak dan pelanggaran hak anak selama Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

"Sangat penting kerja sama ini dilakukan, karena belajar dari masa lampau, tidak luput dari penyalahgunaan anak dalam politik," kata Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Jakarta, Selasa (23/5).

Dia menyatakan KPAI dan Bawaslu juga sepakat dalam proses demokrasi dan politik harus selalu memberikan dukungan pada perlindungan anak.

Baca Juga :

Bawaslu dan Tokoh Lintas Iman Tangkal Politisasi SARA

Dijelaskannya, KPAI akan menyiapkan sistem dan SOP dan tindak lanjut penanggulangan, karena ada beberapa titik kerentanan dalam Undang-Undang Pemilu. "Sering ditemukan dalam tahapan kampanye, anak menjadi komoditas politik seperti manipulasi dan eksploitasi," ucapnya.

Selanjutnya adalah penyiapan layanan, dimana saat anak menjadi korban akan diberikan rehabilitasi. Berbeda dengan perlakuan kepada orang dewasa, yang menjalani hukuman.

Usai penandatanganan nota kesepahaman itu, KPAI telah menyiapkan surat edaran, di mana diperluas bukan hanya pengawasan tetapi penyelenggaraannya oleh empat lembaga yakni KPAI, Bawaslu, KPU, Kementerian PPA. "Empat lembaga ini sangat penting untuk memberikan dukungan optimal pada pencegahan, penanganan, layanan hingga penegakan hukum," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja menyatakan kerja sama itu sangat penting untuk menyadarkan para pemilh pemula, yang umur mereka 17 tahun saat Pemilu berlangsung.

Baca Juga :

Pemilu 2024 Tak Mungkin Ditunda


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: positif (94.1%)