Sentimen
Negatif (86%)
24 Mei 2023 : 11.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tegal

Tokoh Terkait

Penahanan Sopir Bus yang Terjun ke Jurang Guci Tegal Akhirnya Ditangguhkan

24 Mei 2023 : 18.03 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Penahanan Sopir Bus yang Terjun ke Jurang Guci Tegal Akhirnya Ditangguhkan
Jakarta -

Polres Tegal, Jawa Tengah, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap sopir dan kernet yang menjadi tersangka di kasus bus terguling di Guci beberapa pekan lalu. Pengajuan penahanan ini diajukan melalui tim pengacara tersangka.

Dilansir detikJateng, pengacara kedua tersangka, Ahmad Soleh menjelaskan penangguhan penahanan itu merupakan keinginan pihak keluarga tersangka. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, pengacara ini sempat dipanggil pihak kepolisian untuk melengkapi persyaratan penjamin.

"Proses awalnya kami sempat mengajukan penangguhan penahanan ke pihak Polres Tegal sesuai permintaan dari pihak keluarga baik sopir maupun kenek bus. Kami sempat dipanggil tim penyidik Polres Tegal untuk melengkapi berkas penjamin dan akhirnya ajuan tersebut dikabulkan," ujar Akhmad Soleh, dilansir detikJateng, Selasa (23/5/2023).

-

-

Sebagai penjamin, lanjut Soleh, tersangka Romyani yang merupakan sopir bus mengajukan adik kandungnya, sedangkan Andri Yulianto sebagai kernet mengajukan kakak kandungnya. Penjamin ini memastikan, para tersangka ini tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

"Kepastian ajuan penangguhan penahanan akhirnya diberikan karena keduanya berjanji tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari," bebernya.

Terpisah, Kasi Humas Ipda Heru Untung menyatakan, pihaknya mengabulkan permohonan kedua tersangka tersebut mendasari surat permohonan dari keluarga melalui pengacara.

"Yang menjadi pertimbangan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan ini di antaranya keduanya sangat kooperatif dan tidak berbelit selama proses penyidikan," ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)

Sentimen: negatif (86.5%)