Sentimen
Negatif (97%)
22 Mei 2023 : 21.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilandak, Kebayoran Baru, Cipete Utara

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Bareskrim Tegaskan Siapa Pun Sembunyikan Dito Mahendra Bisa Jadi Tersangka

23 Mei 2023 : 04.39 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Bareskrim Tegaskan Siapa Pun Sembunyikan Dito Mahendra Bisa Jadi Tersangka

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mencari tersangka dugaan kepemilikan senaja ilegal Dito Mahendra.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri lantas membuat laporan polisi LP/A/5/V/2023/SPKT.Dittipidum/Bareskrim Polri 20 Mei 2023, sebagai langkah mendalami kemungkinan tersangka lain yang diduga menyembunyikan Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka lain tersebut bisa terjadi seusai pihaknya memeriksa lima saksi di rumah tersangka Dito Mahendra.

"Meyakini ada kemungkinan tersangka lain," kata Brigjen Djuhandhani seusai dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah tersangka Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Jumat (19/5/2023). Menurut Djuhandhani, seusai pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya menilai ada yang sengaja menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Dia menjelaskan penyidik masih mengembangkan kemungkinan itu dengan alat bukti yang telah didapatkan, sehingga membuat laporan polisi tipe A.

Hal itu dikatakannya untuk mendalami kemungkinan terkait tindak pidana menyembunyikan tersangka, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini melaksanakan gelar perkara, lalu sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan pada 20 Mei 2023," jelasnya.

Adapun, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP Nomor 8, CIlandak, Jakarta Selatan dan Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, lalu.

Hasilnya, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa satu buku paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno, satu pucuk air softgun jenis pistol dengan nomor WET5168 asal Taiwan, satu buah box senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144, dan satu buah ponsel.

Selanjutnya, satu pucuk senpi air softgun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi magazine warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ Kaliber 9x19 mm, 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam bertuliskan ELEY.

Lalu, satu buah performance pistol barrel glock swenson warna hitam, satu kotak berisi lima selongsong peluru, dan KTP atas nama Dito Mahendra.(lpk/mii)

 

Sentimen: negatif (97%)