Sentimen
Positif (66%)
24 Mei 2023 : 05.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Bisa jadi Ada yang Gerah, Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate

24 Mei 2023 : 05.57 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Bisa jadi Ada yang Gerah, Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate

Bisa jadi Ada yang Gerah, Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melakukan penelusuran aliran dana kasus korupsi Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate.

“Tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset, tracing aset kemana aja alirannya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana, Senin (22/5/2023).

Untuk hal itu, Kejagung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui, kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate sebagai Menkominfo itu disebut Kejagung telah merugikan negara sampai Rp8,2 triliun.


Sementara proyek pembangunan tower BTS pada program BAKTI Kominfo itu bernilai Rp10 triliun.

“Kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga,” sambungnya.

-; Nasdem Duga Ada Aktor Lain ‘Lebih Kuasa’ dari Johnny G Plate, Kejagung Diminta Menggali

Selain aliran dana, Kejagung juga memastikan akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi tersebut.

Sayangnya, Ketut masih enggan membeberkan terkait apakah sudah ditemukan atau tidak TPPU dimaksud.

“Kemungkinan iya (dugaan TPPU). Kita lihat nanti perkembangannya,” kata dia.

Hanya saja, Ketut menyebut bahwa sampai saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Kami belum sampai sejauh itu ya kami masih dalam proses pendalaman,” tuturnya.

- Narasi Intervensi Politik dalam Kasus Johnny G Plate Sengaja Dibangun Demi Simpati Publik

Sebelumnya, Kejagung juga sudah pernah menyatakan akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana kasus korupsi tower BTS ke partai politik tertentu.

Saat itu, pernyataan tersebut dilontarkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi.

“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami,” kata Kuntadi, pada Rabu (17/5/2023).

Meski demikian, Kuntadi enggan berkomentar apakah benar ada atau tidak aliran dana dimaksud.

Akan tetapi ia memastikan bahwa saat ini tim penyidik masih terus mencari alat bukti tambahan untuk mengetahui ada atau tidaknya aliran dana Johnny ke partai politik tertentu.

“Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” jawab dia. (Guruh/Pojoksatu)

Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News

Sentimen: positif (66.3%)