Sentimen
Negatif (88%)
24 Mei 2023 : 05.34
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Mario Dandy Belum Juga Disidang, Kuasa Hukum AG Bingung

24 Mei 2023 : 12.34 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Mario Dandy Belum Juga Disidang, Kuasa Hukum AG Bingung

AKURAT.CO, Kuasa hukum AG (15) merasa heran dengan proses hukum terhadap Mario Dandy Satrio (20). Mario lebih dulu berstatus tersangka penganiayaan David Ozora (17) namun hingga kini belum juga menjalani sidang.

"Sebenarnya ini menjadi pertanyaan bagi kami, karena posisi tersangka Mario Dandy kan jauh diawal dibandingkan anak AG, namun di saat posisi anak AG sudah menuju kasasi, berkas pelimpahan Mario Dandy belum kunjung selesai," ujar Bhirawa J Arifi, kuasa hukum AG, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023). 

Bhirawa mempertanyakan profesionalisme penyidik kepolisian yang tak kunjung selesai menyusun berkas perkara Mario Dandy. 

baca juga:

"Kenapa kok ini susah sekali ya, kita ingin menuntut dan mencapai keadilan di negeri ini," ucapnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik masih menunggu perkembangan dari penelitian berkas yang dilakukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bukan hanya berkas Mario Dandy tetapi juga berkas tersangka lainnya yakni Shane Lukas. 

"Tentunya menjadi ranah JPU untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formil dan materiil. Kemudian penyidik dalam hal ini masih menunggu sebagaimana perkembangan penelitian tersebut," kata Trunoyudo. 

Dia berlasan salah satu alasan berkas tak kunjung P21 dikarenakan bukti penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang memang memakan waktu yang sangat panjang. 

"Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang, dengan adanya kolaborasi inter profesi yang melibatkan semua profesi. Tentunya metode ini dilakukan secara SCI," jelasnya.[]

Sentimen: negatif (88.9%)