Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Labuan Bajo, Dumai
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Polisi Ringkus Enam Pelaku Pembakaran Lahan di Riau, Ada Ayah dan Anak
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Polisi menangkap empat orang pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Dumai, dan dua orang di Rokan Hilir, Provinsi Riau. Di Dumai, empat pelaku adalah FA, SY, SM dan MJ. Mereka diciduk di tempat dan waktu berbeda.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, keempat kasus itu diungkap berkat adanya aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK). Aplikasi tersebut memberikan informasi dan menunjukkan adanya titik api ataupun hotspot dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Keempat pelaku tersebut ditangkap sepanjang tahun 2023. Para pelaku diduga sengaja membersihkan lahan dan membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Nurhadi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (21/5) malam.
Nurhadi menjelaskan, berkat adanya data lokasi beserta titik koordinat dari aplikasi tersebut, polisi di Dumai bisa segera mengecek lokasi. Selanjutnya dilakukan pemadaman hingga penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
"Seiring dilakukannya pemadaman, anggota Reskrim juga melakukan penyelidikan. Kemudian ditangkap keempat pelaku ini," kata Nurhadi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 Tahun.
Ayah dan Anak di Rokan Hilir Ditangkap
Tidak hanya di Dumai, pelaku karhutla juga ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir. Mereka ada dua orang, yakni ayah dan anak. NR (40) dan anaknya AL (17) ditangkap saat bakar lahan seluas lima hektare untuk perkebunan dengan menerima upah Rp100 ribu per orang.
"Kedua pelaku NR dan anaknya AL diduga melakukan pembakaran lahan seluas 5 hektare untuk perkebunan," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto kepada merdeka.com.
Andrian menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (18/5) pukul 17.30 WIB. Penangkapan itu usai terjadinya kebakaran lahan yang diinformasikan ke polisi.
"Kapolsek Pujud dapat informasi dari operator Command Centre di Polres Rohil bahwa ada terdeteksi titik hotspot di daerah tersebut. Lokasinya di Air Hitam," jelasnya.
Tidak ingin kebakaran meluas, tim segera berangkat menuju lokasi titik koordinar dimaksud. Setelah dicek, benar ada kebakaran lahan sesuai laporan operator di Polres.
"Meski saat itu tim langsung fokus pemadaman, tapi anggota lainnya melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya," ucapnya.
Usut punya usut, akhirnya diketahui bahwa lahan tersebut sengaja dibakar oleh kedua pelaku. Lahan itu dibakar untuk dibersihkan setelah disemprot sekaligus mengusir hama tikus.
"Jadi kedua pelaku ini mengakui telah membakar lahan tersebut. Lahannya ada sekitar lima hektare yang dibakar," pungkas Andrian. [cob]
Baca juga:
Sebulan Berlalu, Biang Kerok Kebakaran 50 Hektare Lahan di Bengkalis Belum Terungkap
Ini Strategi Polisi Bikin Rokan Hulu Zero Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Bakar Lahan 5 Hektare, Ayah dan Anak di Rokan Hilir Ditangkap Polisi
Cegah Kebakaran Hutan, Warga Sumsel Buang Rokok Sembarangan Bisa Dipenjara 15 Tahun
Cuaca Ekstrem Penyebab Kebakaran di Waterfront Labuan Bajo
Hotspot di Sumsel Mulai Meningkat, Ancaman Karhutla Makin Tinggi
Sentimen: negatif (98.4%)