Sentimen
Positif (99%)
23 Mei 2023 : 20.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir Masa Kerja di Rapur ke-16

23 Mei 2023 : 20.09 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir Masa Kerja di Rapur ke-16

,POJOKSATU.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022 telah menyampaikan laporan akhir kerja Pansus LKPJ pada Rapat Paripurna (Rapur) ke 16 DPRD Provinsi Kaltim.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, bahwa masa kerja pansus setiap tahunnya paling lambat 60 hari sesuai amanat Pemerintah Daerah (Pemda).

Untuk itu, pansus LKPJ setelah satu bulan bekerja telah menyelesaikan semua pekerjaan sehingga pada Rapur ke 16 ini, menyampaikan laporan akhir kerja Pansus dan rekomendasi-rekomendasinya.

“Maka setelah masa tahun anggaran, gubernur selaku kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, kemudian DPRD merespon itu dengan membentuk Pansus untuk membahas soal kinerja pemprov,” ujarnya, saat ditemui media di Gedung B (Gedung utama) kantor DPRD Kaltim.


- Muhammad Samsun Berikan Selamat untuk Balikpapan yang Jadi Juara Lomba Regu Pramuka Penggalang Tingkat IV 2023

“Kebetulan kemarin sudah bekerja selama 30 hari karena menurut aturan kita diberikan waktu 30 hari udah kita selesaikan Karena sudah selesai masa kerjanya sehingga laporan dan rekomendasinya sudah kami bacakan,” sambung Sutomo Jabir, pada Senin (22/05/2023).

Sutomo juga menyampaikan, selama satu bulan masa kerja pansus, pihaknya meminta keterangan beberapa aspek dimana masing-masing ada indikator penilaian kerjanya tercapai atau tidak.

“Karena masing-masing ada indikator kerjanya, penugasannya, terus sesuai dengan relevansi visi-misi (ketentuan-‘red). Lalu, indikator penilaiannya tercapai apa gak, selama 2023, inikan tahun terakhir gubernur, itu yang kita cermati,” jelasnya.

Sehingga, menurutnya masih banyak kekurangan atau hal-hal yang perlu benahi oleh Pemerintah provinsi. Untuk itu pihaknya menyampaikan beberapa rekomendasi-rekomendasi.

“Misalnya pertumbuhan ekonomi, seperti di tahun 2022 meskipun naik masih dibawah pertumbuhan ekonomi nasional, kita masih diangka 4, sampai 5 maksimal. Bahkan, di regional Kaltim malah kita paling rendah,” ungkap Sutomo.

Kemudian, Sutomo juga menyebutkan, diangka kemiskinan Kaltim 5 tahun terakhir belum memperlihatkan tanda-tanda grafiknya menurun.

“Grafiknya ini kita lihat naik sampai September tahun 2022, tentu ini kita berikan saran ke Pemprov hal apa saja yang perlu dilakukan,” tuturnya.

Kemudian terkait reformasi birokrasi dari 4 tahun terakhir belum menyampai target masih di bawah angka. Hal-hal itu, yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan kedepannya.

“Soal angka saya gak hapal yang jelas ini semakin menurun,” ujarnya.

Selain itu, Sutomo juga menyampaikan, terkait tata kelola Pemprov, dirinya berpendapat hal tersebut perlu dibuat lebih baik lagi.

“Mungkin penempatan ASN atau tentang kepuasan publik terkait dengan pelayanan kita yang masih kurang. Itulah mengapa secara statistik hal tersebut masih kurang. Semua kita sajikan melalui rekomendasi hari ini,” pungkasnya. (*/pojoksatu)

Sentimen: positif (99.6%)