Sentimen
Positif (99%)
23 Mei 2023 : 19.37
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Komisi VIII DPR Setujui Usulan Tambahan Biaya Rp 288 M Haji Reguler

24 Mei 2023 : 02.37 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Komisi VIII DPR Setujui Usulan Tambahan Biaya Rp 288 M Haji Reguler
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI menerima usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 288.312.382.288,42. Penambahan biaya tersebut diperuntukkan bagi 7.360 calon haji reguler yang diambil dari nilai manfaat.

"Komisi VIII DPR dapat menerima penjelasan dari Menteri Agama mengenai usulan tambahan BPIH yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 288.312.382.288,42 yang dialokasikan untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 1444 H/2023 sebanyak 7.360 jamaah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam rapat kerja bersama Kemenag, Selasa (23/5/2023).

Ace menuturkan Komisi VIII juga menyepakati penambahan kuota haji reguler sebanyak 7.360 anggota jemaah dan penambahan kuota haji khusus sebanyak 640 anggota jemaah sehingga total kuota tambahan haji di tahun ini sebesar 8.000 jemaah.

-

-

Ace mengatakan jemaah haji lansia pun harus menjadi prioritas pemerintah. Sebab, jika mereka tidak diprioritaskan, akan sulit untuk diberangkatkan haji lantaran faktor usia.

"Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan," jelas Ace.

Di kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan itu diterapkan untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji.

"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji kami perlu mengusulkan dan menyampaikan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah yang diambilkan dari nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382,42," tutur Yaqut.

(dwr/rfs)

Sentimen: positif (99%)