Sentimen
Tokoh Terkait
Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Polisi bakal Periksa Nindy Ayunda Jumat Pekan Ini
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Artis Nindy Ayunda dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat (26/5/2023). Pemeriksaan terhadapnya masih berkaitan dengan kasus Dito Mahendra.
"Kita agendakan hari Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Belum diketahui apakah nantinya Nindy bakal memenuhi panggilan penyidik atau malah sebaliknya. Hanya saja, sang artis bakal diperiksa dalam kapasitansya sebagai saksi.
Baca Juga: Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Senpi Dito Mahendra, Siapa?
Djuhandhani menyebut Nindy bakal diperiksa berkaitan dengan penghalangan penyidikan terhadap Dito Mahendra.
"Untuk perkara 221 KUHP," beber Djuhandhani.
Pasal 221 KUHP sendiri diketahui merupakan pasal yang berisi upaya penghalang-halangan proses penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Juga: Bareskrim Amankan 5 Orang Pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus temuan belasan senjata api dikediaman Dito Mahendra. Dalam kasus ini, Nindy ikut terseret hingga dipanggil oleh polisi untuk diperiksa.
Sayangnya Nindy Ayunda tidak hadir dalam pemanggilan sebelumnya. Adapun Dito Mahendra sudah berstatus sebagai tersangka dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (72.7%)