Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS, APRIL
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Selain Johnny G Plate, lima pejabat BAKTI dan Kominfo diperiksa
Alinea.id Jenis Media: News
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Johnny G Plate terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, ada lima orang yang diperiksa. Berbeda dengan Johnny, lima orang lainnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Hari ini termasuk beliau (Johnny G Plate) yang kita periksa," kata Ketut di Kejagung, Senin (22/5).
Berdasarkan keterangan resmi dari Kejagung, lima orang lainnya adalah Arifin Saleh Lubis selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang pernah diperiksa pada 24 Januari 2023. Kedua adalah Fadhillah Mathar selaku Plt. Direktur Utama BAKTI.
Saksi ketiga adalah Muhammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada 10 Mei, 15 Maret, dan 19 Januari 2023, serta 21 November 2022.
Keempat adalah Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika. Pemeriksaannya pernah dilakukan pada 26 Januari 2023.
Kelima adalah Mira Tayyiba selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. Wanita yang juga berperan sebagai Ketua Dewan Pengawas BAKTI Kominfo Periode 2021-2026 ini pernah diperiksa pada 10 April, 17 Januari, dan 23 Februari 2023.
Dalam kasus ini, penyidik masih mendalami pengembalian uang yang dilakukan oleh adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate.
Sentimen: negatif (50%)