Sentimen
Negatif (99%)
22 Mei 2023 : 17.41
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Nasional Presiden Perintahkan Proyek BTS Kominfo Terus Dilanjutkan Pusat Pemberitaan

22 Mei 2023 : 17.41 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
Presiden Perintahkan Proyek BTS Kominfo Terus Dilanjutkan

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar proyek Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus dilanjutkan. Hal tersebut disampaikan Plt Menkominfo Mahfud MD ketika menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (22/5/2023). 

Mahfud mengatakan, alasan Presiden proyek BTS harus berlanjut untuk menghindari kerugian rakyat. Presiden menilai, BTS sangat dibutuhkan sebagai infrastruktur telekomunikasi. 

"Karena ini sudah didesain sebagai strategi kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006. Dan sudah berjalan bagus hingga 2019," kata Mahfud dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Mahfud mengatakan, jika proyek BTS dihentikan maka masyarakat akan dirugikan. Terlebih, pengadaan infrastruktur telekomunikasi BTS sudah menjadi kebutuhan rakyat. 

"Arahan Presiden, jangan diputus, usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya. Yang sekarang masih gelap di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ," ucap Mahfud lebih lanjut. 

Mahfud menjamin, penegakan hukum akan dilanjutkan dengan tegas terhadap para pelaku korupsi proyek BTS. Saat ini proses hukum tengah berjalan di Kejaksaan Agung. 

"Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus. Karena saya sudah manggil mantan-mantan Menkominfo, 'Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai jadwal,'" kata Mahfud. 

Mahfud menceritakan proyek BTS sudah berjalan sejak tahun 2006 dan berjalan lancar hingga 2019. Namun ditemukan masalah pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS senilai Rp28 triliun. 

Maret 2023, Mahfud menceritakan pengguna anggaran melapor terdapat 1.100 tower terealisasi dari 4.200 target. Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh satelit dan hasilnya terdapat 958 tower. 

Mahfud mengatakan, penyidik di Kejaksaan Agung juga akan melacak aliran dana yang disalahgunakan dalam proyek pengadaan BTS. Dari kasus ini, Jampidsus Kejagung telah menetapkan enam tersangka dari berbagai instansi. 

Sentimen: negatif (99.1%)