Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
AG Mengaku Dicabuli Mario Dandy, Polisi Akhirnya Usut
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Polda Metro Jaya akhirnya menerima laporan dugaan pencabulan yang dilayangkan pihak AG (15) terhadap terdakwa kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo (20).
Diketahui, dalam kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario saat ini tinggal menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ya, masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme dalam hal ini dan saya tidak bisa menyampaikan terkait dengan UU pada konteks anak sebagai korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).
baca juga:Pun, lanjut Trunoyudo, jika ada perkembangan akan disampaikan kepada korban.
"Ini tentu nanti akan kami sampaikan perkembangannya kepada korban dari penyidik," ucapnya.
Terpisah kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo saat dikonfirmasi, mengapreasiasi respons cepat Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan pihaknya.
“Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini,” katanya.
Mangatta mengakui sudah ada perkembangan dari pihak penyidik dalam pengusutan kasus pencabulan AG.
“Ya, berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG dan sudah ada dua saksi yang periksa," jelasnya.[]
Sentimen: negatif (84.2%)