Sentimen
Positif (84%)
22 Mei 2023 : 01.22
Tokoh Terkait
Kombes Pol Latif Usman

Kombes Pol Latif Usman

Tilang Manual Disebut Bukan Bentuk Intimidasi, Polda Metro Jaya: Langkah Terakhir Kami

22 Mei 2023 : 01.22 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tilang Manual Disebut Bukan Bentuk Intimidasi, Polda Metro Jaya: Langkah Terakhir Kami

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan diadakan kembali tilang manual bukan bentuk intimidasi. Namun untuk edukasi kepada pengguna kendaraan.

"Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi nggak perlu takut, " kata Latif Kamis 18 Mei 2023.

Menurutnya, tilang manual ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan polisi. "Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang, " ucapnya.

Baca Juga: Cuplikan Video Doa Anak Desta Viral Lagi, Tamu Podcast Vindes Kompak Bilang Aamiin

Ia juga menegaskan telah memberikan imbauan kepada jajarannya untuk menilang pengendara yang terlihat membahayakan bagi pengguna jalan yang lain.

"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir, " jelasnya.

Akan tetapi, Ia menepis jika tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal sehingga diberlakukan kembali tilang manual.

"ETLE tetap maksimal, karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual ini, karena sistem ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat tapi kalau tilang manual hanya sebagai sarana mendukung saja, " tambahnya.

Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual usai kebijakan tersebut dihilangkan pada Oktober 2022. Aturan ini pun diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral First Date Unik Temani Mas Pacar jadi Ojol, Simak 3 Ide Kencan Lain yang Bisa Dicoba

Pemberlakuan kembali tilang manual dilakukan karena terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah yang tidak terjangkau ETLE atau tilang elektronik. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil evaluasi kepolisian di berbagai daerah.

Usai pemberlakuan kembali tilang manual, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman menjelaskan penindakan tilang manual tidak dilakukan dengan kegiatan razia yang menetap (stasioner). Menurutnya, petugas di lapangan hanya akan memberlakukan tilang manual terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

“Kalau pemeriksaan bakal yang melakukan pelanggaran. Tapi kita tidak ada razia stasioner, tidak. Jadi orang ya udah aktivitas. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran, enggak usah takut,” ujar Latif.

Menurut dia, tilang manual itu akan difokuskan pada penindakan para pengendara yang melanggar dan dinilai membahayakan. “Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” ujarnya.***

Sentimen: positif (84.2%)